Penanganan Covid 19
Berakhir Hari Ini, Begini Nasib PPKM Jawa-Bali di Tengah Ramai Varian Omicron
PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini. Bagaimana kelanjutannya di tengah muncul varian corona B.1.1.529 atau varian omicron
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 Jawa-Bali berakhir.
Belum ada keputusan pemerintah terkait kelanjutan PPKM Jawa-Bali ini.
Namun, jika berkaca dari masih tingginya kasus covid-19 di Jawa-Bali, kebijakan ini kemungkinan besar akan dilanjutkan. Terlebih muncul varian corona B.1.1.529 atau varian omicron yang kini menjadi kekhawatiran dunia.
Seperti diketahui,sebelumnya, kebijakan penanganan pandemi virus corona itu sudah berjalan selama dua minggu terhitung sejak 16 November 2021.
Selama dua minggu PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan.
Misalnya, mengizinkan pembelajaran tatap muka digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen baik di daerah PPKM level 1, 2, maupun 3.
Kemudian, pemerintah mengizinkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office dengan kapasitas 50-100 persen bergantung pada sektor perusahaan.
Baca juga: Pemkab Tanahbumbu Terima Penghargaan, Berhasil Pertahankan PPKM Level 1 dan Capaian Vaksinasi Tinggi
Baca juga: Jadwal PPKM Level 3 Serentak di Indonesia, Pengetatan Prokes Kembali Dilakukan Hingga Awal 2022
Lalu, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 2, dan 100 persen pada daerah level 1.
Restoran dan kafe juga diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di daerah level 3, kemudian 50 persen di daerah level 2, dan 75 persen di daerah level 1.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.
Pada 16 November 2021 terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 PPKM. Kemudian, ada 10 kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM level 2.
Total ada 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2 PPKM. Sisanya, sebanyak 41 kabupaten/kota masuk ke level 3 PPKM.
Meski menunjukkan perbaikan, Luhut mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) semakin berkurang.
Menurut dia, ini sangat mengkhawatirkan mengingat dalam waktu dekat ada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Hingga saat ini pemerintah juga terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya," kata Luhut, Senin (15/11/2021).