Penanganan Covid 19

Berakhir Hari Ini, Begini Nasib PPKM Jawa-Bali di Tengah Ramai Varian Omicron

PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini. Bagaimana kelanjutannya di tengah muncul varian corona B.1.1.529 atau varian omicron

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga yang tergabung dalam komunitas pemulung mengikuti vaksinasi Covid-19 di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021). Berakhir Hari Ini, Begini Nasib PPKM Jawa-Bali di Tengah Ramai Varian Omicron 

Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 20211 dan akan dievaluasi lebih lanjut.

Pembatasan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun demikian, menurut Luhut, ada 11 negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.

"Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong," kata Luhut, Minggu (28/11/2021).

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin a di atas akan dikarantina selama 14 hari," tuturnya.

Luhut mengatakan, daftar 11 negara yang menjadi sorotan bisa bertambah atau berkurang bergantung pada hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan pemerintah.

Petugas melakukan swab lanjutan kepada pasien covid-19 yang menjalani karantina di Balai Diklat, beberapa hari lalu
Petugas melakukan swab lanjutan kepada pasien covid-19 yang menjalani karantina di Balai Diklat, beberapa hari lalu (banjarmasinpost.co.id/roy)

Pemerintah juga berencana menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan.

Sama dengan kebijakan larangan masuk, perpanjangan masa karantina akan mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Kebijakan-kebijakan itu akan diterapkan selama 14 hari ke depan dan selanjutnya akan dievaluasi.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ucap Luhut.

Bersamaan dengan itu, lanjut Luhut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan whole genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif Covid-19 dari riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Kami memperkirakan dengan kerja sama internasional yang baik butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," ucap Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Luhut pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan lockdown untuk mencegah masuknya varian Omicron.

Melihat pengalaman beberapa negara dalam menangani varian Delta, lockdown tidak selalu berhasil menekan penyebaran virus.

"Lockdown itu juga tidak menyelesaikan masalah. Kita lihat banyak negara yang melakukan lockdown itu malah mendapat serangan (virus) lebih banyak," kata Luhut.

Menurut Luhut, tanpa lockdown Indonesia nyatanya mampu mengendalikan varian Delta. Upaya itu dilakukan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui kebijakan tersebut pembatasan kegiatan dapat diterapkan seiring dengan tetap berjalannya aktivitas ekonomi.

Oleh karenanya, dengan pengalaman keberhasilan RI, Luhut yakin Indonesia mampu menghadapi potensi penyebaran varian Omicron ini.

Baca juga: PPKM Level 2 Dilanjutkan, Wali Kota Banjarmasin : Waspada Terhadap Varian Baru

Sementara itu, Menkes Budi meminta masyarakat tidak panik merespons varian baru virus corona.

"Jadi kita tidak perlu terlalu panik, terburu-buru mengambil kebijakan yang tidak berbasis data," kata dia.

Budi meyakinkan bahwa Indonesia dan dunia saat ini sudah cepat dalam mengidentifikasi setiap kemunculan varian baru virus corona.

Hal itu tak lepas karena ketersediaan kapasitas laboratorium yang sangat mendukung dalam mengindentifikasi setiap kemunculan varian baru.

Dengan demikian, apabila muncul sebuah varian baru, pemerintah langsung bisa bergerak melakukan antisipasi.

Hal yang sama juga disampaikan Menko Luhut. Meski mengingatkan seluruh pihak tetap waspada dan meningkatkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, Luhut juga meminta masyarakat tidak panik dan khawatir berlebihan.

"Beangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta variant, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita," kata dia. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved