CPNS 2021
SKB Wawancara CPNS BKN 1-11 Desember 2021, Simak Aturannya
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wawancara CPNS BKN, dilakukan 1-11 Desember 2021. Ini aturan lengkap yang wajib dipatuhi peserta
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wawancara CPNS BKN, seperti dirilis Badan Kepegawaian Negara.
Bagi anda pelamar formasi di BKN, simak jadwal dan aturan yang berlaku saat SKB wawancara CPNS BKN berikut ini.
Sekadar diketahui, jadwal SKB wawancara BKN tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021.
SKB wawancara akan dimulai pada 1-11 Desember 2021. Itu artinya mulai besok akan dimulai.
Pada SKB wawancara ini, peserta tidak diperkenankan untuk mengubah jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Tes SKB di HSS Berakhir Hari Ini, Peserta Seleksi CPNS 2021 Tinggal Pemberkasan NIK
Baca juga: Dijadwalkan Tes SKB Mulai Besok, Peserta CPNS Batola Ini Pelajari Kisi-kisi Tahun Lalu
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada panitia paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id.
Adapun tata tertib dan ketentuannya, masih sama dengan pelaksanaan SKB dengan sistem CAT.
Peserta diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan, menggunakan double masker dan menunjukkan surat negatif covid-19.
Adapun dokumen yang perlu dibawa ialah KTP, Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta membawa pulpen untuk registrasi.
Selain itu, peserta yang lokasi wawancaranya bertempat di Kantor Regional dan Kantor UPT BKN, diharapkan membawa earphone atau headset.
Untuk pakaian, peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap.
Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal, menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
Baca juga: Jika Peserta Tidak Ada yang Lolos SKB CPNS 2021, Begini Nasib Formasinya
BKN mengingatkan, peserta seleksi CPNS yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, akan dianggap GUGUR dan dinyatakan TIDAK LULUS.
Untuk diketahui, SKB wawancara BKN ini mempunyai bobot 25% dari keseluruhan SKB.
Adapun materi wawancaranya adalah terkait nilai-nilai Pancasila, individu dan organisasi BKN.
