BPUM UMKM
Batas Pencairan BLT UMKM Berakhir Desember 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Desember 2021, bulan terakhir pencairan BPUM UMKM atau BLT UMKM. Cek penerima dieform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini telah masuk hari kedua bulan Desember 2021. Ingat, bulan ini terakhir pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM atau BLT UMKM.
Bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM).
BPUM UMKM alias BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta didiberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021. Batas waktu pencairannya hingga akhir tahun ini.
Sementara itu pendaftaran bantuan ini telah ditutup sejak September lalu.
Baca juga: BLT UMKM Desember 2021, Simak Syarat Penerima Bantuan Disalurkan BRI dan BNI
Baca juga: 100.00 Pengusaha Kecil Ditarget Dapat BLT UMKM, Cek eform.bri.co.id/bpum
Bagi UMKM yang menerima bantuan ini bisa dicek melalui online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang serta syarat penerimanya.
Syarat Penerima BLT UMKM
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polro, pegawai BUMN atau BUMD
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id