BLT UMKM Desember 2021
BLT UMKM Desember 2021, Simak Syarat Penerima Bantuan Disalurkan BRI dan BNI
Bantuan untuk UMKM masih diberikan pemerintah di bulan Desember 2021. Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Besok sudah masuk 1 Desember 2021. Apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM akan diberikan?
Sesuai agenda dari pemerintah, bantuan untuk UMKM sudah diberikan pemerintah di bulan November 2021 ini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan bagi yang terdampak pandemi Covid-19 diberikan hingga Desember 2021.
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM diberikan Rp 1,2 juta per orang.
Ketahui cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, yang cair lagi pada November 2021.
Diketahui, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Sedangkan pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
Bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021.
Baca juga: Bantu Korban Banjir di HST, Lanal Banjarmasin Kirimkan Bantuan Logistik dan Personel ke Barabai
Baca juga: Pengungsi Banjir HST Dilaporkan Sebanyak 2.208 Jiwa, Aparat Gabungan Salurkan Bantuan Logistik
Syarat Penerima BLT UMKM, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 1,2 Juta November 2021 di efrom.bri.co.id atau banpresbpum.id.:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM