BLT UMKM Desember 2021
BLT UMKM Desember 2021, Simak Syarat Penerima Bantuan Disalurkan BRI dan BNI
Bantuan untuk UMKM masih diberikan pemerintah di bulan Desember 2021. Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
1. Bank BRI
- Login https;//efrom.bri.co.id/bpum;
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;
- Klik "Cari"
- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Cara Cairkan BLT UMKM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen, sebagai berikut:
Baca juga: Pekerja Kena PHK Dapat Bantuan Uang Tunai 6 Bulan, Simak Ketentuan Program JKP BPJS
- E-KTP