BLT UMKM Desember 2021

BLT UMKM Desember 2021, Simak Syarat Penerima Bantuan Disalurkan BRI dan BNI

Bantuan untuk UMKM masih diberikan pemerintah di bulan Desember 2021. Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Bazar Klaster Mantriku BRIlian Sahabat UMKM di halaman parkir Regional Office BRI Banjarmasin, Jl Ahmad Yani Km3,5, Jumat (12/11/2021). 

1. Bank BRI

- Login https;//efrom.bri.co.id/bpum;

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verivikasi

- Klik proses inquiry

- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Sekda Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar melihat hasil kreativitas UMKM di gerai UMKM di Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Sekda Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar melihat hasil kreativitas UMKM di gerai UMKM di Bandara Internasional Syamsudin Noor. (banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

2. Bank BNI

- Login ke laman http://banpresbpum.id;

- Klik "Cari"

- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Cara Cairkan BLT UMKM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen, sebagai berikut:

Baca juga: Pekerja Kena PHK Dapat Bantuan Uang Tunai 6 Bulan, Simak Ketentuan Program JKP BPJS

- E-KTP

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved