BLT UMKM Desember 2021

BLT UMKM Desember 2021, Simak Syarat Penerima Bantuan Disalurkan BRI dan BNI

Bantuan untuk UMKM masih diberikan pemerintah di bulan Desember 2021. Batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Bazar Klaster Mantriku BRIlian Sahabat UMKM di halaman parkir Regional Office BRI Banjarmasin, Jl Ahmad Yani Km3,5, Jumat (12/11/2021). 

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI

- Nasabah menagkses efrom.bri.co.id/bpum

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin, saat mengunjungii stan UMKM  kerajinan tangan
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin, saat mengunjungii stan UMKM kerajinan tangan (banjarmasinpost.co.id/salmah)

Berbagai produk unggulan UMKM dari Balangan yang ditampilkan di Festival Wisata Budaya Pasar Terapung di Siring O Km, Banjarmasin, Jumat (22/10/2021). (banjarmasinpost.co.id/aya sugianto)

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Nah, jika anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM ini, segera cek status anda melalui laman online yang telah disampaikan seperti di atas.  (Tribunnews.com/Devi Rahma/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved