Bansos PKH

Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta Setahun, Bansos PKH Tahap 4 Cair Lagi di Desember 2021

Bansos PKH ini masih cari di bulan Desember 2021. Penerimanya mulai dari penyandang disabilitas berat hingga ibu hamil/nifas.

banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Rosita dan Maimunah, dua perempuan dari keluarga penerima manfaat PKH mengaku berkah PKH, anak sulung mereka sudah duduk di bangku SMKN di Pelaihari, Kamis (7/12/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Masyarakat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan pemerintah berupa bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini masih cari di bulan Desember 2021. Penerimanya mulai dari penyandang disabilitas berat, lansia, anak usia dini, siswa sekolah SD-SMA sederajat hingga ibu hamil/nifas.

Untuk penerima bantuan ini, bisa dicek secara online melalui laman, cekbansos.kemensos.go.id.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki pencairan tahap ke-4.

Baca juga: Cara Mudah Dapat Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Bulan Desember 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Ibu Hamil Dapat Rp 3.000.000 Per Tahun, Simak Daftar Bansos PKH Cair di November 2021

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Berikut ini rincian jenis dan besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan pemerintah, seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cair Bulan Desember 2021, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Mahasiswa sedang mengecek kandungan ibu hamil
Mahasiswa sedang mengecek kandungan ibu hamil (Stikes Intan Martapura)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Desember 2021, PKH dan Diskon Listrik hingga BLT Dana Desa

Baca juga: Bansos PKH November 2021, Cek Data Penerima Login ke cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Tampilan laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
Tampilan laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ (cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di November 2021

Baca juga: Daftar Bansos PKH Tahap 4 Cair di November 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Nadya)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved