Eks Pegawai KPK Jadi ASN
5 Eks Pegawai KPK Tak Hadiri Sosialisasi Pengangkatan ASN Polri, 1 Orang Meninggal
Hari ini, digelar kegiatan sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan bagi eks pegawai KPK.
Lalu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan setia dan taat kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.
Dalam beleid pasal 6 ayat 5 dijelaskan, bahwa format daftar usulan dan surat pernyataan nantinya akan disiapkan oleh tim yang dibentuk Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya pada pasal 7 Perpol itu dijelaskan, sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK yang diangkat sebagai PNS sebagaimana pasal 6 akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: KPK Telusuri Uang Pembelian Mobil Baru Bupati HSU, Barang Bukti Disita dari Ketua DPRD HSU
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 5 Nama dari 57 Eks Pegawai KPK yang Tak Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pengangkatan Jadi ASN Polri.