Eks KPK Jadi ASN Polri

8 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri, Rasamala Aritonang Pilih Jadi Dosen

Tak semua eks pegawai KPK menerima jadi ASN di Polri. Terdata sebanyak 8 orang memilih tak bergabung dengan Polri.

Editor: M.Risman Noor
kompas tv
Rasamala Aritonang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak semua eks pegawai KPK menerima jadi ASN di Polri.

Terdata sebanyak 8 orang memilih tak bergabung dengan Polri.

Salah satunya mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Hal itu diungkapkan Rasamala saat ditemui usai sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/12/2021).

"Saya tidak ambil tawaran ini (jadi ASN)," kata Rasamala di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Diminta Bikin Surat Pernyataan Soal Organisasi Terlarang

Baca juga: Dapat Karpet Merah Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Tetap Harus Ikut Seleksi Kompetensi

Namun demikian, kata Rasamala, dirinya mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.

Namun, dia lebih memilih menjadi dosen di Universitas Parahyangan.

"Gue sekarang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan dan itu kan komitmen juga sudah ada tanggung jawab yang mesti dilakukan. Gak bisa ditinggalkan begitu saja," ungkap dia.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri, Lebih Memilih Jadi Dosen di Unpar, Rasamala akan mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri.

Dirinya juga mengaku bersedia membantu berkontribusi pemberantasan korupsi.

"Saya juga secara personal selalu bersedia secara insidentil kalau diperlukan untuk membantu saya siap saja membantu terutama teman teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi. Tadi saya sampaikan dengan baik kepada pihak panitia, SDM kepolisian saya sampaikan bahwa saya sangat menghormati sangat menghargai tetapi memang sudah ada komitmen yang dibuat sebelum proses ini dan itu bagian dari tanggung jawab yang gak bisa ditinggalkan," tukasnya.

Rasamala Aritonang.
Rasamala Aritonang. (kompas tv)

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyelesaikan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

Hasilnya, 8 orang tidak bersedia menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Adapun kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri.

Pertemuan itu pun berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved