Berita Banjarmasin

RESMI, Disdik Kota Banjarmasin Tunda Libur Semester Jelang Nataru

Semula libur sekolah di Banjarmasin bersamaan momen Nataru, 20 hingga 31 Desember 2021. Digeser jadi 4 hingga 8 Januari 2022. Masuk, 10 Januari 2022.

Tayang:
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Ujian semester secara tatap muka terbatas di SMPN 1 Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaksanaan libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 di Kota Banjarmasin, resmi ditunda alias digeser.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan berlaku secara nasional.

Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Menindaklanjuti hal ini, Disdik Banjarmasin pun memutuskan untuk menunda atau menggeser libur akhir semester ganjil tahun 2021/2022. Baik untuk PAUD, SD, SMP Negeri maupun Swasta.

Baca juga: Kebakaran Banjarmasin - Api Berkobar di Kelurahan Teluk Dalam, Diperkirakan 5 Bangunan Hangus

Baca juga: Kebakaran di Kalsel, Geger Api di Warung Makan Khas Banjar Gambut Barat

"Karena ada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Level 3, maka libur sekolah kita geser tidak di akhir Desember," ujar Kadisdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, Disdik Banjarmasin sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan perubahan jadwal libur semester ini. "Surat Edaran sudah kami terbitkan mulai hari ini," katanya.

Dalam SE dengan nomor : 800/6840/-Sekr/Dipendik/2021, perihal kegiatan akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 dibeberkan beberapa poin terkait libur.

Poin pertama, disebutkan, dilakukan revisi kalender pelajaran tahun 2021/2022.

Rinciannya, pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) bagi sekolah yang belum melaksanakannya dapat dijadwalkan ulang kembali.

Baca juga: Banjir rob di Banjarmasin - Personel BPBD Bersama Relawan Sempat Evakuasi 3 Warga

Baca juga: Banjir Rob di Kalsel - BPBD Kabupaten Batola Pantau Situasi di 17 Kecamatan

Lalu, pembagian rapor semester ganjil dilaksanakan pada 3 Januari 2022. Namun penanggalan di rapor tetap sesuai kalender pendidikan, yaitu 18 Desember 2021.

Selanjutnya, libur semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 ditunda dau dikurangi waktunya.

Semula, tanggal 20 hingga 31 Desember 2021. Kemudian digeser menjadi tanggal 4 hingga 8 Januari 2022. Dan siswa masuk kembali pada 10 Januari 2022.

Poin kedua disebutkan bagi sekolah yang sudah melaksanakan PAS, kegiatan sekolah dengan adanya perubahan ini adalah tetap melaksanakan PTM dengan memperdalam materi-materi esensial, atau dapat pula melaksanakan pembelajaran materi di semester genap.

Poin ketiga, sekolah agar mengimbau seluruh siswa dan orangtua siswa agar tidak bepergian ke luar kota selama Nataru 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. (BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved