Berita Tabalong
Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Damai Buruh, Ketua DPRD Tabalong Rencanakan Panggil Perusahaan Terkait
Pemanggilan terhadap perusahaan dan stakel holder terkait diagendakan DPRD Tabalong menindaklanjuti aksi damai seribu lebih buruh
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Aksi damai buruh di halaman gedung DPRD Tabalong, Senin (6/12/2021)
Agar Pemerintah Kabupaten Tabalong menyediakan pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ada di Kabupaten Tabalong, agar PT Saptaindra Sejati Site ADMO menaikan upah pokok karyawan lama di atas upah pokok karyawan baru sebesar Rp. 4.084.000.
Meminta PT Adaro Indonesia untuk segera merevisi sanksi lobang 6 yaitu tidak boleh masuk kerja wilayah PTAdaro Indonesia selama 5 tahun.
Serta, agar PT Adaro Indonesia menindak tegas karyawan PT Adaro Indonesia yang memberikan stetmen kepada manajemen PT Saptaindra Sejati Site ADMO untuk memutasi pengurus Serikat Pekeja PUK SP KEP SIS ADMO.
(banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)