Berita Tabalong

Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Damai Buruh, Ketua DPRD Tabalong Rencanakan Panggil Perusahaan Terkait

Pemanggilan terhadap perusahaan dan stakel holder terkait diagendakan DPRD Tabalong menindaklanjuti aksi damai seribu lebih buruh

Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Aksi damai buruh di halaman gedung DPRD Tabalong, Senin (6/12/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemanggilan terhadap perusahaan dan stakel holder terkait diagendakan DPRD Tabalong menindaklanjuti aksi damai seribu lebih buruh, Senin (6/12/2021).

Aksi damai ini dilakukan buruh yang tergabung di FSP KEP (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum) Kabupaten Tabalong.

Setelah menyampaikan orasi di halaman kantor DRPD, Perwakilan buruh kemudian melanjutkan dengan mediasi dipimpin Ketua DPRD Tabalong H Mustafa dan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.

Ketua DPRD Tabalong H Mustafa yang diwawamcarai usai mediasi, mengatakan, pihaknya akan membantu untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan parah buruh.

Baca juga: Banjir Rob di Banjarmasin, Air Masuk Hingga Ruang IGD RS Suaka Insan

Baca juga: Gunung Semeru Meletus Hingga Telan Korban Jiwa, Warga Pertanyakan Soal Peringatan Dini

Baca juga: Banjir Rob Sempat Rendam Rumah Warga di Pasar Bawah Batulicin Tanbu, Siang Ini Surut

"Kami akan memanggil stake holder yang terkait dengan pengupahan," katanya.

Selain itu juga akan dilakukan pemanggilan terhasap perusahaan Adao dan SIS untuk mempertanyakan terkait tujuh tuntutan para buruh.

"Secepatnya kita akan koordinasi dengan kawan-kawan dan akan kita banmuskan

Terpisah Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Syahrul, berharap dengan apa yang dilakukan DPRD untuk memanggil pihak terkait akan ada solusi terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.

Setidaknya dari hasil tindak lanjut yang akan difasilitasi DPRD Tabalong diharapkan ada win-win solution yang bisa dihasilkan.

"Apabila tidak ada win-win solution tunggu Januari saya akan instruksikan lagi Januari untuk lakukan pergerakan," tegasnya didampingi Ketua PUK SP KEP Saptaindra Sejati Site ADMO, M Riyadi.

Dirinya juga mengapreasi terhadap peserta aksi kali ini yang siap menanggung resiko bisa mendapatkan sanksi dari perusahaan.

Aksi damai buruh di halaman gedung DPRD Tabalong.
Aksi damai buruh di halaman gedung DPRD Tabalong. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

"Kawan-kawan siap menanggung resiko untuk sama-sama, walaupun sanksi alpa, peringatan lisan maupun dipotong insentif, buruh bersatu adalah kekuatan," ucapnya.

Diketahui, dalam aksi damai di halaman Kantor DPRD Tabalong ini ada tujuh tuntutan yang disampaikan para buruh.

Tuntutan tersebut meminta agar Dewan Pengupahan Kabupaten Tabalong merumuskan ulang tentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tabalong Tahun 2022.

Menolak PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, agar Pemerintah Kabupaten Tabalong menangguhkan aturan turunan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang besifat strategis dan berdampak luas sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved