Berita Tapin
Sambangi Perusahan Tambang Batubara di Tapin, Sopir Truk Pasang Spanduk Surat Terbuka
Puluhan supir angkutan batubara sambangi salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Tapin
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Puluhan supir angkutan batubara sambangi salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Tapin, Selasa, (07/12/2021) malam.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi, kedatangan para supir ini langsung mendirikan baliho yang isinya pernyataan surat terbuka yang dicetak dibaliho sebesar 3x2 di kilometer 101 Tapin.
Ada empat baliho yang dipasang para sopir dimulai pukul 17.00 Wita dan isi surat terbuka itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Danrem 101 Antasari, Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, Kapolres Tapin, Dandim 1010 Tapin.
Adapun isi surat terbuka yakni “Kami Mohon police line underpass KM 101 Antang Gunung Meratus DIBUKA KEMBALI, dikarenakan merugikan kami yang menggantungkan hidup disini, puluhan tongkang, ribuan truk, ribuan supir, ratusan mekanik, puluhan ribu orang bergantung aktivitas ini. Tolong jangan jadikan kami pengangguran.
TOLONG KAMI!!! Beras, lauk, Minyak Goreng Di Rumah sudah habis”
Baca juga: Pemkab Tanahbumbu Panggil PT TMA Terkait Penyesuaian Perizinan Jalan Tambang
Baca juga: Surati KUD Karya Nata, Pemkab HST Minta Pembangunan Jalan Tambang Dihentikan
Seorang Sopir Angkutan Batubara, Sanun Sunarwanto mengatakan dibuatnya surat terbuka ini dikarenakan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan dibukanya jalan houling km 101.
"Jalan ini satu-satunya yang kami gunakan untuk memenuhi mata pencaharian kami bertahun-tahun," jelasnya
Sanun mengatakan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan jalan houling akan dibuka, sehingga kami nekat membuat surat terbuka ini.
"Saat ini ada ribuan supir angkutan yang tidak bisa bekerja akibat penutupan jalan, karena disini ada 16 kode truk angkutan, dan setiap kode masing – masing 100 truk, sehingga total truk yang tidak bisa beroperasi sebanyak 1.600 truk," jelasnya.
Ia mengatakan tidak hanya itu, setiap truk biasanya ada dua orang supir. Sehingga ada 3.200 Supir angkutan yang terdampak dan terancam pengangguran apabila jalan houling tidak segera dibuka.
"Terkait surat terbuka ini, akan kami tindaklanjuti ke DPRD," jelasnya.
Baca juga: Sopir Truk Mengaku Bayar Parkir dan Jaga Malam Antre Solar Rp 30 Ribu Per Malam
Ia mengatakan kepada pihak terkait agar dapat segera membuka jalan, dan tidak melibatkan kami para supir apabila ada permasalahan perusahaan. Karena para supir murni hanya ingin bekerja dan mencari penghasilan.
"Kalau ada permasalahan antara perusahaan tolong jangan libatkan kami para supir, karena kami tidak tahu apa-apa malah yang paling dirugikan," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)