Berita Banjarmasin
Temuan Korek Api hingga HP di Kamar Tahanan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dimusnahkan
Benda-benda ini tergolong dalam kategori benda terlarang di dalam Lapas, sehingga sejumlah benda yang ditemukan langsung dimusnahkan.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belasan korek api, gunting, sendok logam, kabel ekstensi, alat cukur, baterai hingga handphone dan sejumlah benda lainnya ditemukan dan disita petugas saat dilakukan razia di blok-blok tahanan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (8/12/2021) malam.
Benda-benda ini tergolong dalam kategori benda terlarang di dalam Lapas, sehingga sejumlah benda yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan.
Razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin (Lapas Teluk Dalam) ini dilakukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) se-Banjar Raya dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono.
Seluruh sisi dan pojok kamar tahanan, barang pribadi termasuk pakaian hingga pemeriksaan badan dilakukan petugas dengan teliti dan seksama.
Baca juga: Gebyar Menara Vokasi di Banjarmasin Dimeriahkan dengan Bazaar Wirausaha Mahasiswa Poliban
Baca juga: Tak Mau Kembalikan Motor Milik Honorer Pemkab HST, Pelaku Diciduk Polisi di Banjarmasin
Tak cuma itu, Satops Patnal Pas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta petugas jaga.
Pemeriksaan kamar tahanan dan tes urine diawasi ketat oleh
Ketua Tim Pelaksanan Satops Patnal yang juga Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, M Susanni dan para Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono mengatakan, dari puluhan sampel tes urine tak ada didapati yang positif narkoba.
Baca juga: Disparpora Kotabaru Luncurkan Album Ketiga Balahindang Dundang Saijaan
Tes urine kata Sri Yuwono memang menjadi bagian rutin dalam razia yang dilaksanakan Sat Ops Patnal Pas dan lebih digiatkan terutama menjelang masa-masa akhir tahun.
Ia menegaskan, tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi berat apabila terdapat petugas yang terbukti menggunakan narkotika dari hasil tes urine yang dilakukan.
Pasalnya selain mencegah adanya risiko gangguan ketertiban dan keamanan, bebasnya Lapas dan Rutan dari penyalahgunaan narkoba juga menjadi sasaran penting.
"Giat Satops Patnal yang memang rutin dan kian gencar kita selenggarakan guna memastikan terlaksananya pemasyarakatan maju, deteksi dini, antisipasi narkoba dan sinergitas sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan," kata Kadivpas.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)