Program JKN KIS

PANDUAN Mendaftar JKN-KIS dari Rumah, Akses Pandawa Tak Perlu Tatap Muka

Mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini kian mudah dengan mengakses Pandawa. Cukup dari rumah

bpjs-kesehatan.go.id
Mendaftar JKN-KIS BPJS Kesehatan cukup melalui Pandawa. 

1. Kirim pesan WhatsApp sesuai dengan format pesan yang diberikan, yaitu nama pelapor atau nama yang menghubungi WhatsApp-nama peserta yang akan didaftarkan-nomor BPJS Kesehatan atau nomor KTP-nomor handphone peserta-kode layanan.

2. Pastikan yang melakukan perubahan data adalah yang bersangkutan atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

3. Jika sudah mengirimkan format pesan dan memilih jenis layanan yang diinginkan, maka akan mendapat konfirmasi balasan dan akan dihubungi oleh Pandawa BPJS Kesehatan paling lambat dalam waktu 60 menit.

4. Pandawa akan menginformasikan persyaratan yang diperlukan seperti foto selfie yang menunjukkan KTP di samping wajah, seluruh wajah harus terlihat jelas dan tidak menggunakan masker/kacamata hitam/topi. Syarat lainnya adalah Kartu Keluarga.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar

5. Setelah mengirimkan foto persyaratan dengan lengkap, maka akan diarahkan untuk mengisi formulir administrasi secara online.

6. Di akhir formulir administrasi terdapat konfirmasi persetujuan bahwa telah menyetujui perubahan yang dilakukan.

7. Persyaratan dapat dilengkapi sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pandawa.

8. Data akan diproses pada hari yang sama atau paling lambat dalam waktu 1x24 jam.

Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disebut berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.

Baca juga: PELUANG Dapat BLT BPJS Rp 1 Juta Oktober 2021 Bertambah, Kemnaker Perluas Penerima BSU

Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Sampai dengan September 2017, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.

Laporan audited akhir tahun 2016 memberikan gambaran bahwa program JKN-KIS sangat dirasakan masyarakat. Ini terlihat dari pemanfataan kartu BPJS Kesehatan di 2016 sebanyak 177,8 juta kunjungan ke fasilitas kesehatan. Angka kunjungan ini terus meningkat dari tahun 2014 sebanyak 92,3 juta, dan tahun 2015 sebanyak 146,7 juta.

Total pemanfaatan di 2016 ini terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 120,9 juta kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta. Bila ditambah angka rujukan sebesar 15,1 juta, maka total pemanfaatan JKN-KIS adalah 192,9 juta. (kompas.com/Banjarmasinpost.co.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved