Wabah Corona

Dilarang Bepergian Jauh Jika Belum Vaksinasi Covid-19, Aturan Terbaru Perjalanan Selama Libur Nataru

PPKM Level 3 serentak batal. Namun aturan ketat tetap diberlakukan selama libur Nataru, antara lain wajib vaksinasi covid-19. Simak aturan lengkapnya

BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Vaksinasi di Jalan Kuin Kacil, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/11/2021). Dilarang Bepergian Jauh Jika Belum Vaksinasi Covid-19, Aturan Terbaru Perjalanan Selama Libur Nataru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wabah Corona masih berlalu. Bagi anda yang berencana bepergian jarak jauh saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), siap-siap ditolak jika belum mendapat vaksinasi covid-19.

Meskipun pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia saat libur Nataru, namun aturan ketat tetap diberlakukan.

Hal ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Dalam Inmendagri terbaru ini, diatur sejumlah poin syarat perjalanan menggunakan alat transportasi umum.

Baca juga: Kepala Dinkes Kalsel Muslim Sebut Daerah Terus Berjuang untuk Lakukan Percepatan Vaksinasi

Baca juga: Gencar Gelar Vaksinasi di Sekolah, Kini Jumlah Pelajar dan Guru yang Divaksin di HSU Sebanyak Ini

Salah satu poinnya yakni warga yang belum divaksinasi Covid-19 dan warga yang tidak bisa di vaksin dengan alasan medis dilarang bepergian jarak jauh.

Warga yang akan melakukan perjalanan jugawajib sudah dua kali disuntik vaksin vaksin Covid-19 dan melakukan rapid test antigen 1 x 24 jam.

Sementara itu, sekadar diketahui pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis lengkap di Indonesia menduduki peringkat kelima di dunia. Indonesia hanya berada di bawah Tiongkok, India, Amerika Serikat dan Brazil.

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk meningkatkan realisasi vaksinasi covid-19 dosis lengkap untuk mencapai target 70 persen populasi hingga akhir tahun 2021.

Diketahui, sejak kedatangan perdana vaksin Covid-19, Indonesia sudah menerima lebih dari 400 juta dosis. Baik dalam bentuk siap suntik atau bahan baku yang diproses kemudian oleh PT Biofarma.

Selain itu, pemerintah mengadakan vaksin berbagai cara. Mulai dari membeli sendiri, hibah dari negara sahabat, atau kerja sama dengan negara lain.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro hingga hari Selasa (7/12/2021), sudah lebih dari 100 juta warga indonesia telah mendapatkan dosis lengkap. Atau dua dosis vaksinasi covid-19.

"Sedangkan saudara kita sebangsa yang sudah menerima vaksin pertama, total hampir 145 juta orang. Atau hampir 70 persen sudah menerima minimal satu kali suntikan vaksin covid-19," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (10/12/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro. (tribunnews.com)

Apa bila dikurang total, kata dr Raisa, penerima dosis lengkap dan total dosis pertama masih ada sekitar 45 juta warga lagi. “Kita doakan prosesnya lancar, dan semuanya sukses divaksinasi lengkap,"kata Raisa.

Sejak setahun ini pula progrram vaksinasi sudah menyediakan paling tidak 7 jenis vaksin. Yaitu Sinovac, vaksin Covid-19 PT Biofarma, Astrazeneca, Sinovam, Moderna. Pfizer, Johnson and Jhonson.

Adanya tujuh jenis vaksin ini adalah untuk menyediakan sebanyak-banyaknya suplay vaksin ke masyarakat. Sehingga program percepatan divaksinasi bisa dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved