Ekonomi dan Bisnis
DPRD Kalsel Minta Syarat Legalitas UMKM Tak Hambat Bangkitnya Usaha Masyarakat
Jika ada Pelaku UMKM baru yang ingin mengurus legalitas, anggota Komisi II DPRD Kalsel Burhanudin meminta agar dapat dibantu instansi terkait.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengkritik persyaratan legalitas untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai rumit.
Padahal selama pandemi Covid-19, UMKM menjadi yang paling terdampak.
Jika ada Pelaku UMKM baru yang ingin mengurus legalitas, anggota Komisi II DPRD Kalsel Burhanudin meminta agar dapat dibantu instansi terkait.
"Setelah kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro kemarin, ternyata UMKM kembali bangkit. Nah, permasalahan legalitas ini jangan sampai menyurutkan semangat masyarakat untuk membuka usaha," ujarnya di Banjarmasin, Sabtu (11/12/2021).
Dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian pasca pandemi khususnya di sektor UMKM, kekurangan-kekurangan yang masih bisa dikondisikan seharusnya tidak menjadi persoalan.
Baca juga: BLT UMKM Desember 2021 Cair, Begini Syarat Penerima Bantuan Buat UMKM
Baca juga: PT Arutmin Gelar Bazar Produk Lokal UMKM di Semenanjung Senakin Kotabaru
"Ada beberapa syarat yang membuat rumit, sehingga minat masyarakat melanjutkan usahanya jadi kendala. Nah, kekurangan-kekurangan yang ada, pemda bisa membantu," ujar Burhanudin .
Terlebih, dirinya melihat potensi produk-produk yang dihasilkan Pelaku UMKM diakui mempunyai potensi besar terhadap pemulihan perekonomian.
"Tepenting adalah caranya usaha, dapat terus menggeliat dan berjalan dengan baik serta lancar," imbuhnya.
Mengenai ruwetnya permasalahan yang dialami Pelaku UMKM, menjadi sorotan yang cukup serius oleh Komisi II DPRD Kalsel.
"Selain itu, ada hal-hal yang harus dikerjasamakan karena ini juga merupakan program dari Pemprov dan Pemkab hingga pusat. Pastinya, demi meningkatkan ekonomi lokal," imbuh Burhanudin.
Baca juga: 75 Stand Ramaikan Pekan Raya Hari Jadi ke-56 Tabalong, Ajang Promosi Produk UMKM Lokal
Baca juga: VIDEO 525 Item Produk Unggulan Hadir Mengisi Gerai UMKM di Bandara Syamsudin Noor
Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, persoalan yang sering dialami Pelaku UMKM adalah persyaratan.
"Kami selalu mendorong dan mendukung. Ketika, di Komisi II DPRD Kalsel melakukan sharing dengan Bank Kalsel, kami selalu menekankan agar dipermudah. Apabila tidak didukung dengan permodalan yang cukup, saya rasa akan susah untuk berkembang," imbuhnya.
Dia menilai apabila modal bagi Pelaku UMKM tidak didukung, justru membuat pertumbuhan terhadap ekonomi yang digarap melalui sektor ini dipastikan menurun.
"Dengan dibantu permodalan dan angka kreditnya juga tidak menyusahkan, harus dipermudah, jangan malah nantinya dipersulit," ucapnya orang akrab yang disapa Paman Yani itu.
Apalagi masa pandemi ini harusnya UMKM perlu mendapat dorongan penuh. Sehingga, dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat mampu terjamin pasti.
"Sebelumnya, kami juga sempat membicarakan hal ini dengan bank berskala nasional. Tentu, diharapkan bunganya juga kecil," imbuh Wakil Ketua Fraksi dari Partai Golkar di DPRD Kalsel tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)