Program Indonesia Pintar 2021
Dana PIP untuk Siswa Sekolah Cair Lagi, Tenggat Aktivasi Rekening 31 Desember 2021
Program Indonesia Pintar (PIP) cair lagi di penghujung tahun 2021. Batas waktu aktivasi rekening dan penarikan dana yaitu 31 Desember 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) cair lagi di penghujung tahun 2021. Batas waktu aktivasi rekening dan penarikan dana yaitu 31 Desember 2021.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) masih menyalurkan bantuan PIP pada Desember 2021.
Bantuan diberikan untuk anak-anak usia sekolah. Dana ini untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi, mengutip laman pip.kemdikbud.go.id.
Segera aktivasi rekening dan cairkan dana PIP untuk membantu biaya pendidikan siswa penerimanya.
Baca juga: BLT UMKM Dicairkan Desember 2021, Cek Penerima Melalui Online di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLT UMKM Desember 2021 Cair, Begini Syarat Penerima Bantuan Buat UMKM
Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, sasaran utama PIP adalah:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000/tahun;
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun;
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/tahun
Cara Cek Penerima PIP
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id;
2. Pada kolom "Cari Penerima PIP", isi data diri, yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan;