PPPK Guru 2021
Batal Diumumkan Hari Ini, BKN Beber Alasan Tunda Pengumuman PPPK Guru Tahap 2
Pengumuman hasil PPPK Guru tahap 2 hari ini ditunda. Ini alasan BKN menunda pengumuman hasil PPPK Guru tahap II
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 tampaknya harus bersabar. Sebab pengumuman hasil seleksi terpaksa ditunda.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menyampaikan alasan mengapa penundaan pengumuman PPPK Guru Tahap II dilakukan.
Hal ini seperti dibenarkan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Kompas.com, Kamis (16/12/2021) siang. "Betul (ditunda)," ujar Satya Pratama saat dikonfirmasi.
Menurut Satya alasan penundaan tersebut dikarenakan BKN masih mengolah hasil tes PPPK guru 2021 tahap II.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengumuman bernomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pengumuman kelulusan PPPK guru tahap II sedianya dilakukan pada hari ini, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Nilai Ambang Batas Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Dibagi Jadi 3 Kategori
Baca juga: Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di Batola Ada yang Terkendala, Panitia Akomodir Tes Susulan
Peserta seleksi kompetensi II
Pemilihan formasi II ditujukan bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I maka mereka bisa memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
Adapun seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
Tenaga honorer eks kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek
Berikut ini 3 kategori passing grade PPPK guru tahap II.
Agar lolos, peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap II.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-sekolah-guru-pppk.jpg)