Berita Tanahbumbu

Kasus Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Tanbu, Polres Jemput Bola Periksa Dua Saksi

Penyidik Polres Tanbu jemput bola melakukan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan tambang ilegal batubara di Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang

Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Barang Bukti Mini HD Yang Diamankan Satreskrim Polres Tanbu terkait dugaan tambang ilegal batubara di Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pasca ditetapkannya satu tersangka yakni HSR, Kasus dugaan tambang illegal batubaru di Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanahbumbu terus berproses.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tanahbumbu.

Kasus masih berjalan bahkan dua hari belakangan ini ada dua nama yang mencuat dipermukaan diperiksa yaitu SHM dan HSU yang diperiksa jajaran penyidik Satreskrim Polres Tanahbumbu. 

Berdasarkan rilis yang disampaikan Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 15 dan 16 Desember 2021.

"Terkait pemeriksaan dua orang terhadap kasus tersangka HSR, kami membenarkan penyidik Polres Tanbu telah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi, " katanya.

Baca juga: Tambang Ilegal di Kalsel - WNA China yang Sempat Diamankan di Tanbu Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Tambang Ilegal di Kalsel - Polres Tanbu Tetapkan Tersangka Peti di Mangkalapi

SHM diperiksa pada Rabu (15/12/2021) di Batulicin. Sementara,  HSU diperiksa pada Kamis (16/12/2021) di Banjarmasin. 

"Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersangka HSR. Kenapa diperiksa diluar karena Polres ingin mempercepat pemeriksaan penyidik atau jemput bola untuk proses pemberkasan, " katanya. 

Ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, pemeriksaan kedua saksi terkait karena masih ada kaitannya dengan tersangka. Sebab, berdasarkan profil Perseroan Kementrian Hukum dan HAM di laman Ahu.go.id, kedua saksi menjabat sebagai komisaris. 

"Keduanya diperiksa soal kasus tersangka dan kedua saksi ini kita periksa karena ada jabatannya di Perseroan Terbatas tersebut, " katanya.

Baca juga: Tertibkan Tambang Ilegal di Tapin Kalsel, Petugas Bongkar Pondok Penambang

Warga juga berharap pengungkapan kasus betul-betul dilakukan profesional oleh pihak kepolisian mengingat banyaknya bencana alam di kalimantan selatan termasuk di Kabupaten Tanahbumbu. 

Sekadar diketahui kasus dugaan ilegal mining ini diamankan Polres Tanah bumbu pada Minggu  (22/11/2021) malam. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved