Kemenko Perekonomian

Menko Airlangga Pimpin Rakor Persiapan Muktamar NU ke-34 untuk Kepatuhan Penerapan Prokes

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto rakor membahas penerapan protokol kesehatan di Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung.

Editor: Alpri Widianjono
KEMENKO PEREKONOMIAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat rapat koordinasi secara virtual membahas persiapan acara Muktamar NU ke-34 di Lampung bersama beberapa menteri, Panglima TNI, Kepala Polri, Pengurus Besar (PB) NU, Gubernur lampung dan Ketua Panitia Muktamar NU ke-34 secara virtual, pada hari Sabtu (18/12/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah senantiasa memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan agenda-agenda acara besar nasional di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dapat terlihat dalam penyelenggaran event PON di Papua, WSBK di Mandalika, dan forum internasional G20 yang digelar dengan tetap menaati disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang direncanakan perhelatannya pada 22-23 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite PC-PEN memimpin langsung Rapat Koordinasi yang membahas persiapan acara Muktamar, bersama beberapa Menteri, Panglima TNI, Kepala Polri, Pengurus Besar (PB) NU, Gubernur lampung dan Ketua Panitia Muktamar NU ke-34 secara virtual, pada hari Sabtu (18/12/2021).

“Rapat ini diselenggarakan untuk mengecek persiapan dalam penyelenggaraan Muktamar NU ke-34, yang akan diselenggarakan secara hybrid di Lampung. Asesmen situasi pandemi Provinsi Lampung sudah berada di Level 1,” kata Menko Airlangga.

Pada Rapat Koordinasi ini, pihak Panitia menjelaskan secara lengkap mengenai strategi Pra-Muktamar (mulai proses Registrasi secara online, sampai proses edukasi penerapan Protokol Kesehatan), penerapan standar tata laksana Protokol Kesehatan pada Saat Muktamar dan monitoring Paska Muktamar, yang dikoordinasikan semuanya oleh pihak Panitia Nasional Muktamar NU ke-34.

Rapat koordinasi diselenggarakan untuk mengecek persiapan acara Muktamar NU ke-34 yang akan diselenggarakan secara hybrid di Lampung. Asesmen situasi pandemi Provinsi Lampung sudah berada di Level 1.
Rapat koordinasi diselenggarakan untuk mengecek persiapan acara Muktamar NU ke-34 yang akan diselenggarakan secara hybrid di Lampung. Asesmen situasi pandemi Provinsi Lampung sudah berada di Level 1. (KEMENKO PEREKONOMIAN)

Selanjutnya, dalam Rapat Koordinasi tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa untuk memproteksi masyarakat, capaian vaksinasi di Provinsi Lampung.

Terutama, di wilayah-wilayah tempat penyelenggaraan acara, harus terus ditingkatkan agar sesuai dengan target.

Lampung Tengah sebagai lokasi penyelenggaraan acara, capaian dosis-1 baru sebesar 61,49 persen.

Selanjutnya, dilakukan akselerasi untuk bisa mencapai 70 persen dengan dukungan penuh dari panitia bersama dengan TNI dan Polri.

Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa panitia perlu memastikan jumlah peserta yang akan hadir di Muktamar.

Agar, sesuai dengan jumlah undangan dan untuk memastikan protokol penyelenggaraan acara.

Mengingat, Muktamar NU ke-34 tidak hanya sebagai acara pertemuan biasa, tetapi juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi seluruh warga NU.

Namun, karena saat ini sedang pandemi, maka panitia perlu untuk tetap tegas dan harus memastikan bahwa peserta yang hadir benar-benar sesuai dengan undangan.

Serta, dalam jumlah yang sesuai dengan kapasitas lokasi penyelenggaraan acara.

Untuk mengantisipasi kehadiran rombongan lain di luar undangan, Menko Airlangga mengatakan, “Jika ada rombongan lain yang tetap hadir, bisa dilakukan pengaturan agar tidak masuk ke lokasi acara pembukaan, namun disediakan lokasi lain yang difasilitasi dengan layar agar tetap bisa menyaksikan secara langsung. Untuk itu, kanalisasi dan pengaturan sangat diperlukan,” tegas Menko Airlangga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved