Bansos PKH Desember 2021
Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Desember 2021, Berikut Rincian Besaran Bantuan
Masih di bulan Desember 2021, Bansos PKH tahap 4 juga dicairkan pemerintah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bulan Desember 2021 menjadi penutup bantuan sosial akhir tahun.
Salah satunya yang dicairkan pada Desember 2021 adalah Bansos PKH tahap 4.
Bantuan dari kementerian sosial ini menjadi bantuan PKH terakhir di 2021.
Ada beberapa kriteria yang mendapatkan Bansos PKH Desember 2021 dan besarannya juga berbeda-beda.
Mulai dari anak usia dini, siswa SD-SMA sederajat, lansia hingga ibu hamil/nifas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH bisa mendapatkan bantuan ini.
Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan ini pun cukup mudah, dan bisa dilakukan secara online.
Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan IV.
Baca juga: Bantuan PIP Cair Jelang Akhir Tahun 2021, Besaran Dana Didapat Berbeda Sesuai Kategori
Baca juga: Penyaluran Bantuan Kuota Belajar Terakhir Tahun Ini, Simak Cara Cek di Tiap Provider
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Berikut ini rincian besaran bantuan PKH per tahun 2021:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
 
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair di Bulan Desember 2021 Dapat Dicek di cekbansos.kemensos.go.id:
Baca juga: Dekatkan Bantuan Bencana di Garis Depan, Pemprov Kalsel Bangun Lumbung Sosial di Tiga Kabupaten
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
 
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember
(Tribunnews.com/Nadya)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											