Berita Tanahbumbu
Cegah Pengendara Langgar Rambu, Petugas Dishub Standby di Pertigaan Jembatan Pagatan
Dishub Tanbu menempatkan petugas yang standby di pertigaan Jembatan Pagatan agar pengendara taat rambu lalulintas
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jalan rusak di Pagatan, membuat jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahbumbu, untuk sementara mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Nasional yang sebelumnya satu arah dari Banjarmasin menuju Batulicin.
Kendaraan angkutan diatas 8 ton diarahkan untuk lewat di Jalan A Yani (dari arah Batulicin Jembatan Pagatan, belok kanan ke arah Banjarmasin).
Sementara kendaraan 8 ton ke bawah diarahkan belok kiri ke jalan Hasan Basri yang merupakan Jalan Kabupaten Jalan satu arah.
Pengalihan arus itu dilakukan karena Jalan Hasan Basri mengalami kerusakan yang cukup lumayan panjang. Kendaraan yang lewat diatur agar tidak melalui jalur yang bisa akibatkan kerusakan.
Baca juga: Wujudkan KEK di Tanahbumbu, Jhonlin Group Akan Bangun Pabrik Smelter Yang Akan Serap 10 Ribu Pekerja
Baca juga: Tingkatkan Kreativitas Anak, Forum Anak Daerah Tanahbumbu Selenggarakan Berbagai Lomba
Baca juga: Wisata di Kabupaten Tanbu Kalsel Buka Saat Nataru, Tapi Ini Ketentuannya
Rambu-rambu sudah terpasang tepat dipertigaan jembatan Pagatan atau di depan Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu.
Dinas perhubungan Kabupaten kini juga sudah menempatkan petugas di pertigaan tersebut, agar tidak ada kendaraan yang menabrak rambu-rambu yang sudah dipasang.
"Sekarang kita tempatkan petugas dua orang untuk mengarahkan kendaraan belok kiri atau kanan sesuai kapasitas kendaraan yang lewat, " kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahbumbu, A Marlan, Minggu (19/12/2021) kepada banjarmasinpost.co.id.
Sebelumnya, ada rambu dan tidak ada petugas, banyak sekali yang melanggar dan melawan arus. Dikawatirkan terjadi kecelakaan, petugas ini stanbye di pertigaan dengan kerja shif.
" Kami bagi 3 shif. Jadi ada 6 orang yang berjaga secara bergantian di tempat itu, " katanya.
Shif pertama mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 11.00 wita. Sedangkan shif kedua, dari pukul 11.00 hingga pukul 16.00 wita dan shif ketiga daribpukul 16.00 hijgga pukul 21.00 wita.
"Dengan begitu, arus lalu lintas bisa berjalan dengan lancar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " jelas Marlan.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tanbu Diminta DPRD Kalsel untuk Dukung Rehabilitasi Hutan Mangrove
Sementara itu, pengendara lalu lintas menyambut positif karena adanya petugas dilapangan. Sebelum ada petugas, arus lalu lintas semrawut dan banyak yang melanggar.
" Sekarang lebih baik karena ada yang bertugas. Biasanya, sebelum ada petugas, banyak sekali yang melanggar rambu-rambu yang ingin jalan pintas, " katanya Apri, pengendara di Pagatan. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-dishub-tanbu-berjaga-di-pertigaan-jembatan-pagatan.jpg)