Bansos PKH Desember 2021

Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Cair di Desember 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial PKH tahap 4 cair di Bulan Desember 2021.Bantuan ini menjadi penutup bantuan sosial akhir tahun 2021.

Editor: M.Risman Noor
Shutterstock/Melimey
Ilustrasi Bansos PKH 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial PKH tahap 4 cair di Bulan Desember 2021.

Bantuan ini menjadi penutup bantuan sosial akhir tahun 2021.

Ada beberapa kriteria yang mendapatkan Bansos PKH Desember 2021 dan besarannya juga berbeda-beda.

Mulai dari anak usia dini, siswa SD-SMA sederajat, lansia hingga ibu hamil/nifas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH bisa mendapatkan bantuan ini.

Untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan ini pun cukup mudah, dan bisa dilakukan secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan IV.

Baca juga: BRI Regional Banjarmasin, Tanam 1.000 Pohon dan Serahkan Bantuan 100 Paket Perlengkapan Sekolah

Baca juga: Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad Bagikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Daha

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Berikut ini rincian besaran bantuan PKH per tahun 2021:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Ilustrasi Uang bantuan PKH
Ilustrasi Uang bantuan PKH (Tribunnews.com)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair di Bulan Desember 2021 Dapat Dicek di cekbansos.kemensos.go.id:

Baca juga: Bantuan PIP Cair Jelang Akhir Tahun 2021, Besaran Dana Didapat Berbeda Sesuai Kategori

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH
dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH (ilustrasi)

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Nadya)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved