Berita Banjarmasin
Oknum Anggota Polres Tabalong Terlibat Perkelahian, Kabid Propam Polda Kalsel: Terus Diproses
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Dudy Iskandar, sebut masih memeriksa Bripda HR, Bripda RS, dan Bripda IS yang terlibat perkelahian di Tabalong.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perkelahian melibatkan oknum anggota Polres Tabalong dengan dua warga di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, mendapat atensi dari Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.
Khususnya, penanganan terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etik oleh tiga oknum berinisial Bripda HR, Bripda RS, dan Bripda IS yang terlibat dalam insiden yang terjadi saat Kamis (16/12/2021).
Menurut Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Dudy Iskandar, penanganan atas dugaan pidana juga dilakukan beriringan oleh Satreskrim Polres Tabalong.
"Untuk kasus kejadian di Tabalong, tetap kami proses. Kami lihat sampai sejauh mana, baik proses internal, maupun pidananya terus diproses," Kombes Dudy, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Diduga Terlibat Perkelahian dengan Dua Pemuda, Tiga Oknum Anggota Polres Tabalong Diperiksa
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Terkait Jalan Hauling di Tapin Akan Sasar Kantor Gubernur dan Polda Kalsel
Baca juga: Longsor di Kalsel - Tanah Tutupi Sungai di Pantai Mangkiling, Warga Waswas Terjadi Air Bah
Baca juga: Hindari Gagal Input Data Siswa SNMPTN 2022, SMKN 1 Banjarmasin Siapkan SDM Berkompeten
Menurutnya, sementara ini masih sebanyak tiga oknum anggota yang secara intens diperiksa.
Sebelumnya diketahui, akibat insiden tersebut dua pemuda warga Tabalong, yaitu Muhammad Aldi Irwan Hidayat dan Muhammad Harun Alrasyid, mengalami luka-luka.
Mereka kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Tabalong.
Setelah insiden, kedua korban dibawa ke RSUD H Badaruddin Kasim di Tabalong untuk menjalani perawatan serta visum. Selanjutnya, dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tabalong.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)