Berita Banjarmasin
Wacana Vaksin Booster Berbayar, Begini Pandangan Tim Pakar ULM
vaksin booster atau disebut vaksin ketiga Covid-19 dianggap penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh agar terhindar dari virus corona
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pada tanggal 26 Nopember Tahun 2021, WHO menetapkan varian B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC) berdasarkan anjuran dari Technical Advisory Group on Virus Evolution (Grup Penasihat Teknis tentang Evolusi Virus).
Varian ini diberi nama Omicron yang menurut WHO, bukti awal menunjukkan mungkin ada peningkatan risiko infeksi ulang dengan omicron.
Artinya, orang yang sebelumnya pernah terserang Covid-19 dapat terinfeksi ulang lebih mudah dengan varian ini. Reinfeksi varian ini bahkan diperkirakan 3 hingga 5 kali lebih tinggi dibandingkan varian Delta.
Baca juga: Dinkes Banjarmasin Targetkan Vaksinasi Covid-19 Tembus 80 Persen Pada Momentum Pergantian Tahun
Baca juga: Vaksinasi Booster untuk Nakes di Banjarmasin Mencapai 29 Persen
Baca juga: Vaksinasi Booster di Kabupaten HSS Selesai Akhir Agustus
Anggota Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM, Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin, M.Pd mengatakan, berbagai upaya seperti penggunaan masker berlapis yang lebih disiplin saat berada di ruangan tertutup atau keramaian.
Kemudian, Peningkatan kekebalan tubuh melalui vaksinasi dan peningkatan tes PCR yang dilanjutkan dengan pemeriksaan SGTF (S gene target failure) dapat dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Omicron.
Berdasarkan hal tersebut, vaksin booster atau disebut vaksin ketiga Covid-19 dianggap penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh agar terhindar dari virus corona.
"Namun, praktiknya di lapangan masih menimbulkan pro dan kontra," kata Prof Syamsul.
Ia memaparkan, WHO mengeluarkan rekomendasi vaksin booster setelah Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) tentang imunisasi mengadakan pertemuan pada Selasa (7/12).
WHO merekomendasikan orang-orang yang kekebalannya terganggu atau menerima vaksin yang mengandung virus corona tidak aktif harus menerima dosis booster.
"Di Indonesia saat ini, Pemerintah telah melakukan pemberian vaksin booster hanya diperuntukkan untuk para tenaga kesehatan dan direncanakan akan diberikan ke masyarakat umum setelah lebih dari 50 persen sasaran tervaksinasi dengan lengkap," kata Prof Syamsul.
Prioritas pemberian vaksin booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang ditanggung pemerintah adalah pada lansia yang dinilai berisiko tinggi, serta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan.
Melihat realisasi saat ini di Kalsel kata dia, cakupan vaksinasi dosis 1 hingga Sabtu (11/12/2021) mencapai 54,32 persen.
Angka ini setara dengan 1,72 juta peserta vaksin dari target yang ditetapkan sebanyak 3,16 juta orang.
Sementara untuk vaksinasi dosis 2 hingga kemarin telah tercapai 34,54 persen dari target.
Berdasarkan data ini kata Prof Syamsul, seyogyanya percepatan cakupan vaksinasi kedua untuk Kalsel harus segera dituntaskan.