Muktamar NU 2021

Berubah dari Jadwal, Panitia Belum Tentukan Lokasi Pelaksanaan Sidang Pleno Pemilihan Ketua PBNU

Dari Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kali ini, jelang beberapa jam pemilihan pimpinan tertinggi NU, hingga saat ini belum ditentukan lokasi pemilihan.

Editor: M.Risman Noor
Tribun Lampung
Suasana kedatangan peserta Muktamar Ke-34 NU di Bandara Radin Inten II Lampung, Selasa (21/12/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID  - Memasuki hari kedua Muktamar ke-34 NU makin ramai seiring akan dilakukan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum NU.

Beberapa hal menarik dari Muktamar ke-34 di hari kedua, panitia pelaksana belum menentukan lokasi sidang pleno.

Lokasin sidang pleno berubah dari jadwal namun tetap dilaksanakan hari ini Kamis (23/12/2021) malam.

Sekretaris Panitia Pelaksana KH Syahrizal Syarif menyebut pendaftaran calon Ketua Umum PBNU bakal dilakukan saat Sidang Pleno V dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Baca juga: Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU

Baca juga: Sidang Pleno I Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, Muktamirin Pertanyakan Legalitas Peserta

Dijelaskan Syahrizal, persyaratannya yakni mengacu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.

"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," ujar Syahrizal Syarif di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.

Setelah mendapatkan dukungan minimal, dia menyebut, calon ketua umum harus mendapatkan persetujuan dari Rais Aam yang akan dipilih sebelum pendaftaran dibuka.

"Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan," katanya.

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 hari ini, Kamis (23/12/2021), memasuki hari kedua.

Pada hari kedua, muktamar organisasi para Kiai ini dijadwalkan memasuki agenda terpenting muktamar, yakni pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam yang baru.

Jika berjalan sesuai jadwal, pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU akan dilaksanakan pada pukul 20.30 untuk pemilihan Rais Aam, dan pukul 21.30 untuk pemilihan Ketua Umum.

Ini jika mengacu pada rundown acara muktamar yang diumumkan panitia.

Pada sidang pleno kemarin, Rabu (22/12/2021), ketika pembahasan tata tertib, mekanisme pemilihan Rais dilakukan dengan mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh majelis ahlul halli wal aqdi (Ahwa), atau pemilihan terbatas yang hanya dilakukan oleh beberapa Kiai sepuh.

Sementara, untuk pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme pemungutan suara yang akan dilakukan oleh pemilik suara sah dari pengurus wilayah dan pengurus cabang NU se-Indonesia.

Sidang Pleno I dan II Muktamar ke-34 NU di UIN Raden Intan Lampung. Rapat dipimpin oleh M Nuh.
Sidang Pleno I dan II Muktamar ke-34 NU di UIN Raden Intan Lampung. Rapat dipimpin oleh M Nuh. (Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)

Hal yang menarik dari Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama kali ini, jelang beberapa jam pemilihan pimpinan tertinggi NU, hingga saat ini belum ditentukan lokasi pemilihan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved