Muktamar NU 2021

Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU

Calon Ketum PBNU harus didukung minimal 99 suara. Sidang pleno 1 muktamar NU telah ketok palu

ugm.ac.id
Bendera Nahdatul Ulama ( NU). Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Calon ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) harus didukung minimal 99 suara. Demikian diputuskan dalam sidang pleno 1 Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di GSG UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.

Tak hanya soal persyaratan calon ketum PBNU, sidang pleno 1 itu juga memutuskan pelaksanaan pemilihan ketum PBNU dilakukan di Bandar Lampung.

Sebelumnya, pemilihan ketua dilangsungkan di PonPes Darus Sa'adah Lampung Tengah.

Hal itu dibenarkan Ketua PCNU Bandar Lampung, Icwan Adji Wibowo. "Ya benar, sidang pleno satu sudah ketok palu," ujar Ichwan, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Sidang Pleno I Muktamar NU Diwarnai Kericuhan, Muktamirin Pertanyakan Legalitas Peserta

Baca juga: Peserta Muktamar NU di Lampung Berkurang, Nama Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf Mencuat

Ichwan mengatakan jika poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.

"Tadi malam disepakati soal persyaratan Calon ketua," ujar Ichwan.

"Jadi syarat menjadi calon Ketua Umum PBNU harus didukung oleh setidaknya 99 suara," ujar Ichwan.

Ia juga menambahkan jika lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU juga berpindah ke Bandar Lampung.

"Lokasi pemilihan juga pindah ke Bandar Lampung," kata Ichwan.

Baca juga: Ketua PCNU Tapin Lepas Kontingen Peserta Muktamar Nahdhatul Ulama ke-34 di Lampung, Begini Pesannya

Baca juga: Menko Airlangga Pimpin Rakor Persiapan Muktamar NU ke-34 untuk Kepatuhan Penerapan Prokes

Sebelumnya muncul 3 opsi lokasi pemilihan Ketum PBNU.

Lokasi pemilihan ketua umum PBNU dialihkan ke Bandar Lampung.

Koordinator Humas Panitia Daerah Juwendra Asdiansyah membenarkan hal tersebut.

"Keputusan dalam pleno pertama tadi malam, sidang pleno Pemilihan Ketua dan Rais Aam yang semula dijadwalkan di ponpes Darussaadah Lampung tengah dipindahkan tidak dilaksanakan di sana (Darussaadah). dipindahkan ke kota bandar Lampung," kata Juwendra, Kamis (23/12/2021).

Meski begitu, kata Juwendra, untuk kepastian titik lokasi pleno pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU belum diputuskan.

Apakah akan dilaksanakan di UIN, Malahayati, atau Unila.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved