Muktamar NU 2021

Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU

Calon Ketum PBNU harus didukung minimal 99 suara. Sidang pleno 1 muktamar NU telah ketok palu

ugm.ac.id
Bendera Nahdatul Ulama ( NU). Calon Ketum PBNU Harus Didukung Minimal 99 Suara, Hasil Sidang Pleno 1 Muktamar NU 

Ketiga, sidang sidang komisi C Bahtsul Masail ad Diniyah Al Qununniyah di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Keempat, sidang Komisi D Organisasi pembahasan AD/ART di Aula Pertanian Universitas Lampung.

Kelima, sidang komisi E Program pembahasan rencana kerja satu abad NU di Universitas Malahayati.

Sidang Komisi F Rekomendasi Pembahasan Rekomendasi Eksternal dan Internal di Aula Ekonomi Universitas Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamar Ketok Palu, Sepakati Syarat Calon Ketum BPNU dan di Tribunnews.com dengan judul Sidang Pleno 1 Muktamar Sepakati Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved