DPRD Kotabaru

Tim Percepatan Kambatang Lima dan Ketua DPRD Kotabaru Menyambangi DPRD Provinsi Kalsel

Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatanglima, Kamis (23/12/2021) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Humas DPRD Kotabaru
Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima Rabbiansyah (kanan) usai acara RDP di DPRD Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatanglima, Kamis (23/12/2021) kemarin mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedatangan Tim DOB yang diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, Wakil Ketua M Syarifuddin dan anggota dari Komisi I terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan di lantai 4 kantor DPRD setempat.

Selain itu hadir perwakilan Pemprov Kalsel yakni Asisten Bidang Pemerintahan Adi Santoso dan Biro Pemerintahan Pemprov Kalsel Akhmat Yani.

Akademisi Prof Udiansyah yang juga putra kelahiran daerah Tanah Kambatanglima, Dr Setia Budhi dari Universitas Lambung Mangkurat, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis S.Sos dan anggota.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima memberikan keterangan kepada wartawan usai RDP di DPRD Provinsi Kalsel
Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima memberikan keterangan
kepada wartawan usai RDP di DPRD Provinsi Kalsel (Humas DPRD Kotabaru)

Kemudian para Habaib, Kepala Desa, dan pengurus Tim DOB Tanahkambatang Lima dari 12 kecamatan dan 109 desa.

Ratusan orang hadir sambil membentangkan spanduk.

Ketua TIM Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima Rabbiansyah mengatakan rasa haru, sesekali terbawa arus emosi ketika menggambarkan kondisi wilayah yang akan dimekarkan.

Mulai dari kondisi jalan dan jembatan, pelayanan kependudukan, sosial budaya yang sangat sulit diakses karena jauhnya jarak ke pusat Kabupaten Kotabaru.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima Rabbiansyah (kanan) usai acara RDP di DPRD Provinsi Kalsel
Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatanglima Rabbiansyah (kanan) usai
acara RDP di DPRD Provinsi Kalsel (Humas DPRD Kotabaru)

Penyampaian itu pun disambut baik DPRD dan Pemprov Kalsel dengan memberikan anggaran untuk Kajian Akademis sebesar Rp 250 juta di anggaran perubahan tahun 2022.

Bahkan DPRD dan Pemprov Kalsel akan mensupport anggaran di Biro Pemerintahan dan Balitbangda Provinsi Kalsel,

Secara bulat dan meyakinkan DPRD Provinsi Kalsel menyatakan setuju dan siap memberikan rekomendasi lanjutan sebagai tindak lanjut dari upaya pemekaran Tanah Kambatanglima. (aol/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved