Berita Tabalong

Pojok Konseling BNN Kabupaten Tabalong di Kecamatan Dapat Respons Positif Masyarakat

Pojok Konseling Narkoba (Poskona) ada di Kantor Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel. Masyarakat minta supaya di kecamatan lain juga ada

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BNN KABUPATEN TABALONG
Layanan konseling di Poskona BNNK yang ada di Kantor Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Kalimantan Selatan, telah membuat terobosan berupa Pojok Konseling Narkoba (Poskona).

Ternyata inovasi tersebut mendapat responspositif dari masyarakat.

Diketahui, Poskona ini program baru dibentuk. Dan sekarang, baru ada di satu lokasi, yaitu di Kantor Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.

Tujuan adanya Poskona ini untuk menyentuh langsung masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan konseling.

Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, mengungkapkan, setelah beberapa hari Poskona ini berjalan di Murung Pudak, ada keinginan dari masyarakat untuk bisa dibuka di tempat lain.

Baca juga: Personel Polres Tabalong Dukung Pengamanan dan Kelancaran Vaksinasi Covid-19 ke Daerah Terpencil

Baca juga: Bahaya Paham Radikal, FKPT Kalsel: Tingkat Paparan Melalui Medsos Tinggi

"Ini merupakan sambutan yang positif. Tapi tentu untuk menindaklanjutinya tentu kami perlu waktu," ungkapanya.

Penyebabnya antara lain, selain pembuatan Poskona ini memang tanpa ada anggaran dan juga ada terkendala terbatasnya SDM yang ada di BNNK Tabalong.

Adanya keterbatasan SDM ini jugalah, untuk saat ini layanan di Poskona tidak bisa selama enam hari kerja, tapi hanya bisa tiga hari kerja saja dalam sepekan.

Saat ini Poskona di kecamatan Murung Pudak membuka pelayanan dilaksanakan setiap Senin, Rabu dan Jum`at mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita.

"Untuk Poskona yang ada ini kami juga didukung Pemkab Tabalong dalam hal ini Kecamatan Murung Pudak," katanya.

Baca juga: Remisi Khusus Natal Didapatkan Tiga Warga Binaan Lapas Tanjung Tabalong

Baca juga: Hari Raya Natal Tahun 2021, 58 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalsel Dapat Remisi Khusus

Ditambahkannya, sambutan positif dari masyarakat yang menginginkan ada didirikan Poskna lainnya ini juga telah disampaikan ke provinsi.

"Provinsi memberikan apresiasi yang sangat baik dan ini tentunya akan menjadi catatan dan usaha bagi BNNP bagaimana caranya menjadi contoh bagi BNNK yang lain," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved