Berita Tanahbumbu

Angka Kejahatan Turun 9 Persen, Polres Tanahbumbu Setahun Ungkap Kasus Sabu Hampir 5 Kg

Selama 2021, jajaran Polres Tanahbumbu ungkap kasus menonjol diantaranya meninggalnya 10 pekerja tambang batu bara manual hingga kasus 2 kilogram sabu

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Polres Tanahbumbu saat press release Akhir Tahun 2021. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Selama 2021, jajaran Polres Tanahbumbu ungkap kasus menonjol di antaranya kasus meninggal 10 pekerja tambang batubara manual hingga kasus 2 kilogram sabu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanahbumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK saat press release Akhir Tahun 2021 Polres Tanahbumbu, Senin (27/12/2021) di pendopo Polres.

Dari data kasus tersebut, kasus tambang PT CAS di Mantewe yang akibatkan 10 pekerja tambang meninggal dunia, karena terjebak longsor di awal Januari 2021.

10 orang ditemukan dengan waktu pencarian selam 8 hari pencarian. Dari 22 orang yang sempat terjebak longsor tambang batubara manual itu, 12 orang berhasil selamat dari longsor tersebut.

Baca juga: Bupati Sayed Jafar Terus Genjot Percepatan Vaksinasi di Kotabaru

Baca juga: Pengendalian Covid-19, Pemerintah Terus Evaluasi dan Siapkan Antisipasi Selama Nataru

Baca juga: Korupsi Banjarmasin - Sidang Tipikor Dugaan Gratifikasi Pengadaan Alkes RSUD Ulin

Sementara kasus sabu, yang terbesar capai 2 kg sabu di bulan September, dan sebelumnya juga sempat ungkap kasus 1 kg.

Bahkan saat ini sudah ada 3 kasus sabu yang sudah vonis rata-rata 1 kg narkotika. Tiga kasus yang sudah divonis ada Ratnawati yang sudah vonis 17 tahun penjara, Farhan divonis 18 tahun dan Marjinal vonis 17 tahun.

Sementara untuk kasus narkotika yang masih berjalan dan sudah pelimpahan yaitu Helriansyah yang baru dilimpahkan dengan kepemilikan 2 kg sabu dan ekstasi dan tersangka M Syamsudin yang masih berjalan.

" Jadi sampai dengan akhir tahun ini, sudah hampir 5 kg sabu yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, " sebut AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK.

Sementara itu, disebutkannya angka kasus selama satu tahun di 2021 menurun dari tahun 2020. Tepatnya, turun sekitar 9 persen.

" Angka kasus tindak pidana di tahun 2020 sebanyak 377 kasus, sedangkan di 2021 turun menjadi 342 kasus, " katanya.

(banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved