Wabah Corona
Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Begini Kronologi Menurut Luhut Binsar Pandjaitan
Satu pasien covid-19 yang tertular varian omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet. Begini kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Total kasus covid-19 varian omicron telah terdeteksi di Indonesia. Saat ini total kasus omicron di Tanah Air mencapai 46 kasus hingga, Minggu (26/12/2021).
Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso, kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi. Sebagian besar adalah pelaku perjalanan dari luar Negeri.
Namun belakangan diketahui, satu pasien covid-19 yang tertular varian omicron lolos dari pengawasan RSDC Wisma Atlet.
Hal ini dibenarkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, lolosnya pasien tersebut terjadi akibat mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.
Baca juga: DKI Jakarta Tertinggi Penambahan Kasus Covid-19, Waspada Kasus Omicron Terus Meningkat
Baca juga: Total Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus, Tambah 27 dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini, sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12/2021), dilansir dari Kompas.com.
Kendati demikian, Luhut tidak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud. Hanya, ia menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali sehingga pemberian dispensasi karantina akan diperketat.
"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgent lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga" ujarnya.
Luhut mengatakan, pemerintah terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Baca juga: UPDATE Kasus Omicron di Indonesia hingga 26 Desember 2021, Kini Total 30 Orang Terpapar
Baca juga: Kemenkes Ingatkan Waspada Bepergian ke Luar Negeri, Kini Total Kasus Omicron 19 Kasus
Ia mengatakan, saat ini, durasi karantina tetap 10-14 hari guna mencegah masuknya varian Omicron.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah memperkuat testing dan tracing di Indonesia karena dalam beberapa hari terakhir melihat adanya penurunan.
Luhut mengatakan, hal itu terjadi karena kasus Covid-19 di beberapa daerah sudah menurun bahkan tidak ada penambahan kasus baru.
"Sehingga mereka malas testing, namun demian kami himbau lakukan testing karena banyak OTG (orang tanpa gejala) Omicron dari 46 kasus di atas," ucap dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, hingga Minggu (26/12/2021), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia kini mencapai 46.

Hampir seluruh kasus baru Covid-19 akibat penularan Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, satu orang petugas kebersihan yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, terbaru ada tambahan sebanyak 27 kasus baru. Sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional, dan satu tenaga kesehatan (nakes). Sehingga total kasus omicron di Indonesia kini 46 kasus.