Kriminalitas Tabalong
Diduga Terlibat Perkelahian, 3 Oknum Polres Tabalong Bakal Dikenakan Pasal Pengeroyokan
Tiga oknum anggota Polres Tabalong berkelahi selain dikenakan pelanggaran disiplin, juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum terhadap tiga oknum anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, yang diduga terlibat perkelahian dengan dua pemuda, hingga saat ini masih terus bergulir.
Selain menjalani proses pemeriksaan di Bid Propam Polda Kalsel, proses terkait dugaan tindak pidananya juga masih berjalan di Satreskrim Polres Tabalong.
"Sejak diketahuinya peristiwa ini kami gerak cepat. Makanya kami buatkan LP model A. Model A ini berarti ditemukan oleh kami. Kami juga lakukan permintaan visum ke rumah sakit," ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam jumpa pers akhir tahun di lkantornya di kota tanjung, Selasa (28/12/2021).
Kemudian keesokan harinya juga langsung dilanjutkan dengan penanganan dari propam terhadap ketiga oknum yang diduga terlibat.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Tabalong Terlibat Perkelahian, Kabid Propam Polda Kalsel: Terus Diproses
Baca juga: Diduga Terlibat Perkelahian dengan Dua Pemuda, Tiga Oknum Anggota Polres Tabalong Diperiksa
Tidak hanya itu, selain dikenakan pelanggaran disiplin, terhadap ketiga oknum ini juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.
"Terhadap ketiga oknum ini dikenakan pasal 170 KUHPidana yang bunyinya barang siapa dengan sengaja di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka," katanya.
Untuk pendalaman dugaan pengeroyokan ini juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.
Selain itu juga telah ada diamankan barang bukti berupa helm yang diduga digunakan pada saat peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Temuan Mayat Bayi di Sungai Tabalong Kalsel Terus Diselidiki, Polisi Masih Tunggu Hasil DNA
Baca juga: Polda Kalsel Izinkan Masyarakat Gelar Nonton Bareng Final Piala AFF, Ada Aturannya
Diketahui, perkelahian yang diduga melibatkan tiga oknum anggota polres tersebut di wilayah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel, Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.
Dugaan perkelahian terjadi di seputaran depan Rumah Makan Kalijo Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
Akibatnya, dua orang pemuda mengalami luka-luka dan langsung melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Tabalong.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)