Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2021, Kembali Turun Jadi Rp 932.000 Per Gram
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Rabu (29/12)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga emas batangan Antam hari ini turun sebesar Rp 2.000 per gram pada Rabu 29 Desember 2021.
Penurunan harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjadikan harga emas terbaru Rp 932.000 per gram.
Sehari sebelumnya Selasa 28 Desember 2021, harga emas antam berada di level Rp 934.000 per gram.
Saatnya berinvestasi emas di saat jelang Tahun Baru 2022.
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian 28 Desember 2021, Turun Rp 2.000 Kini Jadi Rp 968.000 Per Gram
Baca juga: Indonesia Jadikan Momentum Presidensi G20 Tingkatkan Kepercayaan Investor Global
Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 827.000 per gram. Harga tersebut turun Rp 2.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (28/12) yang ada di Rp 829.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp 3.000 Menjadi Rp 934.000 Per Gram Pada Hari Ini (28/12)
Dilansir kontan.co.id, berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (29/12) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp 516.000
Harga emas 1 gram: Rp 932.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.435.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.785.000
Harga emas 25 gram: Rp 21.815.000
Harga emas 50 gram: Rp 43.745.000
Harga emas 100 gram: Rp 87.412.000
Harga emas 500 gram: Rp 436.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 872.600.000
Keterangan:
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas
Cara investasi emas yang aman bagi pemula, seperti dilansir dari cimbniaga.co.id:
- Pastikan tujuan investasi emas
Sebelum memulai investasi emas, pastikan Anda tahu untuk apa tujuan Anda berinvestasi. Cara investasi emas yang aman ialah mengetahui dengan baik tujuannya dalam berinvestasi.
Banyak tujuan yang bisa dijadikan target dalam berinvestasi emas, apakah untuk tabungan pernikahan, pendidikan, atau investasi hari tua.

Atau sebagai contoh, Anda sudah menargetkan dalam kurun 10 tahun ke depan akan berhenti bekerja dan memulai usaha sendiri. Kemudian penghasilan dari gaji Anda sebagian disisihkan dan diinvestasikan di emas.
- Pantau perkembangan harga emas secara berkala
Cara investasi emas yang berikutnya adalah memantau perkembangan harga emas secara berkala. Saat ini, tidak sulit untuk memantau perkembangan harga emas.
Banyak situs-situs di internet yang menampilkan perkembangan harga emas setiap harinya. Kemudian ada juga aplikasi pada ponsel yang dapat menampilkan perkembangan harga emas.
Apa tujuan Anda memantau perkembangan harga emas? Emas meski dikenal sebagai alat investasi yang paling stabil terkadang juga mengalami penurunan harga. Meski jarang, tidak ada salahnya untuk membelinya. Kemudian saat secara tiba-tiba harga emas melonjak tinggi, Anda juga mempunyai pilihan untuk kemudian menjualnya.
Namun perlu dipahami bahwa investasi emas sebaiknya dilakukan untuk jenis investasi jangka panjang yakni dalam kurun waktu 5-10 tahun. Itu cara investasi emas yang kedua.
Baca juga: Promo Alfamart Berlaku hingga Tahun Baru 2022, Berbagai Potongan Harga Berlaku untuk Sejumlah Produk
- Beli emas di tempat yang terpercaya
Cara investasi emas selanjutnya adalah mengetahui tempat pembelian emas. Ada beberapa tempat yang menjual emas batangan untuk berinvestasi.
Namun Anda sebaiknya membeli emas di tempat-tempat yang menjual secara resmi dan terpercaya. Resmi yakni menjual emas dengan menyertakan surat-surat dan sertifikatnya karena ada penjual emas yang menyediakan logam mulia tersebut dengan cara cepat namun tidak disertakan dengan sertifikat.
Salah satu tempat yang direkomendasikan dan termasuk cara investasi emas adalah membelinya di PT ANTAM. Anda bisa membelinya langsung di gerai penjualan emas di kantor PT ANTAM atau situs-situs e-commerce yang memang menjual emas dari PT ANTAM secara resmi.
Kemudian Anda juga bisa membeli dan membuka rekening tabungan emas di PT Pegadaian. Keduanya merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sehingga penjualannya lebih terpercaya.

- Tempat penyimpanan emas yang aman
Selanjutnya cara investasi emas yang mudah diikuti oleh pemula ada perhatikan tempat penyimpanannya. Salah satu tips atau cara investasi emas adalah Anda juga harus mengerti tempat penyimpanan emas yang aman.
Paling mudah ialah menyimpannya di rumah sendiri di dalam brankas atau safety box. Jika merasa kurang aman Anda juga bisa menyimpannya di Safe Deposit Box (SDB) yang ditawarkan pihak bank.
Tentunya jika memilih untuk menggunakan SDB, ada biaya tambahan yang diperlukan. Harga untuk menggunakan SDB relatif tergantung dengan bank masing-masing. Untuk SDB sendiri selain emas bisa juga dimanfaatkan untuk menyimpan barang-barang maupun surat-surat berharga lainnya seperti sertifikat rumah atau tanah.
Baca juga: Elpiji Nonsubsidi Resmi Naik Harga, Berikut Daftar Harga Elpiji Terbaru
- Fokus masa depan
Cara investasi emas yang selanjutnya adalah fokus di masa depan. Anda harus memahami bahwa investasi merupakan tabungan untuk masa depan baik itu yang sifatnya jangka pendek atau jangka panjang yakni bisa 10 sampai 15 tahun mendatang.
Jadi saat melakukan investasi, termasuk investasi emas, perlu kesabaran dalam melihat hasilnya. Investasi emas sangat cocok sebagai investasi jangka panjang sehingga hasilnya baru terasa setidaknya 5-10 tahun mendatang.
Ingat, investasi berbeda dengan jual beli yang memang bertujuan untuk mencari keuntungan dalam waktu singkat. Karena itu dalam berinvestasi emas, Anda harus fokus terhadap tujuan dan masa depan yang ingin Anda capai.
Jadi, fokus pada masa depan adalah cara investasi emas yang bisa Anda terapkan.
(Tribunnews.com/Kontan.co.id)