Vaksinasi Covid 19 di Kalsel

ADD Tak Disalurkan Pemkab Tala Jika Cakupan Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Begini Respons Kades

Pemkab Tala menunda penyaluran alokasi dana desa terhadap pemerintah desa yang cakupan vaksinasinya tak mencapai 70 persen hingga akhir 2021.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Suasana vaksinasi covid-19 di kantor Desa Mekarsari, Kamis (23_9) pagi. Warga sejumlah desa antusias bervaksin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menunda penyaluran alokasi dana desa (ADD) terhadap pemerintah desa yang cakupan vaksinasinya tak mencapai 70 persen hingga akhir 2021.

Kebijakan Pemkab Tala tersebut tertuang pada Instruksi Bupati nomor 19/2021 tentang percepatan vaksinasi covid-19 tingkat desa di Tala.

Kalangan kepala desa (kades) di daerah ini pun umumnya menyatakan akan berupaya maksimal mencapai target cakupan tersebut.

"Kita sebagai bawahan kabupaten, maka kita wajib menyukseskan," ucap Suparno, kades Bukitmulia Kecamatan Kintap saat dihubungi banjarmasinpost.co.id, Kamis (30/12/2021),

Baca juga: Percepat Capaian Cakupan Vaksinasi, Tiap Pegawai Pemkab Tala Tiap Hari Diwajibkan Ajak Dua Orang

Baca juga: Vaksinasi Tak Sampai 70 Persen, Pemerintah Desa di Kabupaten Tanahlaut Terancam Tak Dapat ADD

Ia menyebut capaian vaksinasi covid-19 di desanya hingga saat ini telah mencapai 80-an persen.

"Di desa kami vaksinasi sudah mulai dilaksankan sejak 25 Oktober lalu. Lalu, 25 Desember kemarin dan digelar lagi tanggal 30 Desember," sebut Suparno.

Mengenai kendala yang dihadapi, jelasnya, ada beberapa faktor.

Di antaranya karena ada yang sakit, darah tinggi, dan sejenisnya sehingga tidak memungkinkan divaksin.

Keterbatasan stok vaksin dikatakannya juga menjadi salah satu kendala.

"Kan baru akhir tahun ini yang banyak sekali vaksinnya. Jadi ini yang agak susah dengan waktu yang tinggal sekian hari," sebutnya.

Kendala lainnya, lanjut Suparno, yakni adanya sebagian warga masih takut bervaksin karena terpengaruh berita/informasi hoax.

"Ada juga yang takut jarum suntik," kata Suparno.

Terpisah, Kades Alur Dwi Supriyanto mengatakan terkait pencairan ADD pihaknya menyerahkan kepada bupati jika target cakupan vaksinasi tidak terpenuhi.

Namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut.

Ia menuturkan penggencaran vaksinasi akan lebih mudah dilaksanakan jika pemerintah membikin undang-undang yang mewajibkan seluruh warga negara Indonesia wajib vaksin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved