Berita Tabalong
Korban Lakalantas Meninggal Dunia di Tabalong Meningkat dari Tahun Lalu
Data dari Polres Tabalong, kejadian lakalantas tahun 2020 terjadi 31 kasus dan tahun 2021 naik satu kejadian menjadi 32 kasus.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sepanjang tahun 2021 angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kabupaten Tabalong memang hanya mengalami peningkatan satu kejadian dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun ternyata dilihat dari jumlah korban meninggal dunia yang dalam lakalantas peningkatannya sangat jauh dibandingkan data tahun 2020.
Data dari Polres Tabalong, kejadian lakalantas tahun 2020 terjadi 31 kasus dan tahun 2021 naik satu kejadian menjadi 32 kasus.
Kemudian, korban meninggal dunia di tahun 2020 ada 13 dan di tahun 2021 meningkat menjadi 23 korban yang meninggal dunia.
Baca juga: Tabalong Raih Predikat Kabupaten Terinovatif IGA 2021, Bersaing dengan 427 Daerah se Indonesia
Baca juga: Lebihi 71 Persen, Vaksin On the Spot Tetap Digelar di Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Untuk korban yang alami luka berat di tahun 2020 ada lima orang dan di tahun 2021 tidak ada terdapat luka berat.
Penurunan juga terjadi untuk korban luka ringan, dimana tahun 2020 ada 27 orang dan di tahun 2021 ada 20 orang
Dari total kejadian itu membuat angka kerugian materiil di tahun 2021 sebesar Rp 399.400.000.
Ini lebih besar dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 116.900.000.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqi membenarkan adanya peningkatan kasus dan korban meninggal dunia dalam kejadian lakalantas.
Terkait kejadian lakalantas di jalan raya ini dirinya mengimbau kepada masyarakat selaku pengguna jalan agar selalu hati-hati dan bisa mematuhi aturan yang ada.
Baca juga: Penambahan Jam Pelayanan Samsat di Kalsel Dipercaya Tingkatkan Capaian Target
Baca juga: Pengunjung Kebun Raya Banua Meningkat 30 Persen Saat Libur Natal
Begitu pula bagi pihak perusahaan dan pengguna jalan yang menggunakan armada besar juga bisa memperhatikan di mana saja lokasi yang harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan.
"Kita yang berkendaraan bermotor juga bisa memperhitungkan di jalan raya, kalau truk itu tidak bisa menghentikan serta merta apabila ada kendaraan yang memotong," katanya.
Kapolres juga menyampaikan terkait kejadian lakalantas ini akan menjadi bahan evaluasi agar bisa diminimalisirkan.
"Mudah-mudahan di tahun 2022 ini setelah kita evaluasi bisa berkurang, mudah-mudahan tidak ada lagi korban jiwa dalam kejadian lakalantas ini," ucapnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)