Bantuan Pemerintah Tahun 2022
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan di Tahun 2022, Berikut Daftar Bantuan Diberikan Dampak Pandemi
Masih ada sejumlah bantuan sosial (Bansos) pemerintah yang akan disalurkan tahun ini. Simak daftar bansos 2022 berikut ini.
Sebelumnya, Airlangga sempat menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.
Selama pandemi Covid-19, pelatihan diselenggarakan secara daring atau online.

Kendati demikian, mulai tahun depan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan tatap muka atau luring apabila situasi pandemi semakin membaik.
2. Bansos Kemensos
Diberitakan Kompas.com, 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022.
Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim.
Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:
Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Baca juga: Aparat Desa Awang Bangkal Barat Kalsel Salurkan Bantuan Rp 30 Juta untuk Korban Kebakaran
Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Untuk besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.
3. BLT Dana Desa
Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.