Ekonomi dan Bisnis
Abai Warning Ekspor Batu Bara Mentah, Tak Satupun Perusahaan Tambang di Kalsel Bikin Smelter
Abaikan warning pemerintah terkait ekspor Batu Bara mentah, hingga kini tak satupun perusahaan tambang di Kalsel bikin smelter
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Ekspor terbesar Kalsel adalah Batubara. Berdasarkan data Dinas Perdagangan Kalsel, ekspor pertambangan pada September 2021, terdata dengan nilai sekitar 586.140. 833 US Dolar.
Pada Oktober, Terdata dengan nilai, 854.229.495 US Dolar, dan pada November 2021, tercatat sekitar 998.765.007. Jika komoditi tambang dilarang, maka untuk Januari ekspor Kalsel dipastikan akan turun drastis.
Baca juga: Indonesia Terancam Kekurangan Pasokan Listrik, Pemerintah Resmi Hentikan Eskpor Batu Bara
Sebelumnya kebijakan larangan ekspor batubara berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.
Inti dari surat adalah Pemerintah mengambil kebijakan melarang penjualan batubara ke luar negeri sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2022 secara umum dan menyeluruh yang diakibatkan karena adanya laporan dari PLN perihal kondisi persediaan batubara di PLTU grup PLN yang sangat rendah berdasarkan surat dari PLN tertanggal 31 Desember 2021.
(Banjarmasinpost.co.id / milna sari)