Berita Banjarmasin
Asosiasi Pengusaha Sopir dan Tongkang Ancam Akan Lintasi Jalan Nasional di Kalsel
Pertemuan manajemen PT AGM dan PT TCT di DPRD Kalsel tak membuahkan hasil untuk membuka jalan hauling, sehingga pekerja ancam gunakan jalan nasional.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kedatangan sopir angkutan jalan hauling dan pengusaha tongkang di Tapin Kalimantan Selatan berakhir kekecewaan. Lontaran kalimat kekecewaan dengan wakil rakyat pun disebut usai hasil pertemuan dibacakan.
Ya, hasil dari pertemuan antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan PT Tapin Coal Terminal (TCT) yang difasilitasi DPRD Kalsel Selasa (4/1/2022) di Banjarmasin tak membuahkan hasil sesuai keinginan sopir angkutan dan sopir tongkang.
Pertemuan manajemen PT AGM dan PT TCT, bisa Anda simak di video ini: https://youtu.be/CoRcobqHeoY
Ketua Asosiasi Pengusaha Angkutan Batu Bara, Mahyuddin, mengaku kecewa dengan keputusan DPRD Kalsel yang tak ada hasil.
Tuntutan pihaknya agar portal di Jalan hauling yang bersengketa di wilayah Kabupaten Tapin bisa dilepas, nyatanya tak ada jawaban.
"Kami tidak perduli dengan permasalahan kedua perusahaan, tapi kami minta agar portal bisa dilepas agar kami bisa bekerja," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Sidang Praperadilan Jalan Hauling Km 101 Tapin, Pemohon Harapkan Kebijakan Polda Kalsel
Baca juga: Rapat Jalan Hauling Dilanjutkan Senin, Ketua DPRD Kalsel :Tak Ada Solusi Dua Perusahaan Kita Bekukan
Dengan hasil pertemuan tersebut, Mahyuddin mengatakan, akan nekad bekerja mulai pekan depan dan akan melintas jalan nasional, yakni Jalan Trans Kalimantan A Yani kilometer 101 Desa Suato Tatakan, Kabuaten Tapin.
"Kami mengambil kesimpulan hari esok atau lusa agar PT AGM bisa kembali mengisi tronton kami dan kami akan melintasi jalan nasional, bukan jalan provinsi," ujarnya.
Mahyuddin juga mengaku kecewa dengan penegak hukum yang tak mengindahkan tuntutan pihaknya.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang memimpin pertemuan bahkan meminta tak ada interupsi atau bantahan dari hasil pertemuan yang dibacakan.
Pertemuan yang semula diadakan di lantai 4 gedung DPRD Kalsel, pindah ke lantai 3 dengan diikuti orang terbatas.
Baca juga: Ngadu ke DPRD Kalsel Soal Penutupan Jalan Hauling, Sopir Angkutan Tambang Minta Ada Solusi 3x24 Jam
Baca juga: VIDEO Massa Protes Jalan Hauling Ditutup di Tapin, Lalu Lintas Trans Kalimantan Sempat Macet
Dengan wajah tak puas, pimpinan PT AGM juga kembali lebih awal ke ruang pertemuan. Sedangkan PT TCT bersama perwakilan DPRD dan Pemprov Kalsel datang jauh belakangan.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK meminta waktu sekitar 1 jam untuk berdiskusi terbatas, molor. Pertemuan yang seharusnya selesai pukul 16.00 Wita menjadi pukul 17.00 Wita.
Pertemuan pertama yang menghadirkan kedua perusahaan di Kalsel, untuk hasilnya, dibacakan Ketua Komisi 3 DPRD Kalsel, Sahrujani.
"Proses hukum akan tetap berlanjut, dan selama tidak ada proses pekerjaan PT TCT menjamin kesejahteraan masyarakat dengan memberi kompensasi atau jalur lainnya, selain itu kedua perusahaan akan terus mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah," ujar Sahrujani.