Kasus Pencabulan di OKU

Seorang Santriwati di OKU Lahirkan Bayi, Ternyata Ulah Pimpinan Ponpes Tempat Belajar

Terungkap pelaku yang menghamili putrinya merupakan pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren tempat sang putri menimba ilmu agama.

TRIBUN BALI
ilustrasi pencabulan. Seorang Santriwati di OKU Lahirkan Bayi, Ternyata Ulah Pimpinan Ponpes Tempat Belajar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus rudakpaksa terhadap santriwati kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Kasus ini terungkap saat seorang bapak mendapati anak perempuannya melahirkan di pondok pesantren (Ponpes) tempatnya menimba ilmu.

SM (52), orangtua santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan kaget saat mengetahui kondisi anak gadisnya yang melahirkan bayi.

Apalagi terungkap pelaku yang menghamili putrinya merupakan pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren tempat sang putri menimba ilmu agama.

Kini, kasus tersebut telah diproses pihak kepolisian.

Baca juga: Dua Kasus Pencabulan Paling Menonjol di PN Rantau Sepanjang 2021, Pedofilia Sempat Viral di Twiter

Baca juga: Dua Orang Korban Pencabulan Datangi Polres HSS Kalsel, Ritual Mandi-Mandi Jadi Modus Pelaku

"Kalau kecewa ya kecewa pak, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata S, Selasa (4/1/2022).

SM menceritakan awal mula mengetahui sang putri melahirkan bayi.

SM mengaku dihubungi oleh pihak ponpes dan mengabari bahwa sang putri berinisial S sakit parah.

"Saya dikabari anak saya sakit parah, saya langsung bergegas ke ponpes," kata dia.

Namun setibanya di ponpes, pelaku kata SM baru memberitahu yang sebenarnya bahwa putrinya bukan sakit parah melainkan melahirkan bayi perempuan.

SM kaget mendengar kabar tersebut, karena sang anak belum memiliki suami tapi malah dikabarkan memiliki bayi.

Pria paruh baya itupun menanyakan siapa yang sudah menghamili anak gadisnya.

Namun pelaku meminta kepada dirinya untuk tidak mencari sosok yang sudah menghamili putrinya.

"Kamu tidak usah cari, biarlah aku yang tanggung jawab," kata MS yang menirukan jawaban pelaku.

Dari situlah dirinya tahu bahwa orang yang menghamili anaknya adalah pimpinan ponpes.

MS lalu melaporkan pimpinan Ponpes ke pihak kepolisian.

Pelaku pencabulan terhadap santriwati di OKU Selatan, Sumsel diamankan oleh Polres OKU Selatan.
Pelaku pencabulan terhadap santriwati di OKU Selatan, Sumsel diamankan oleh Polres OKU Selatan. (Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

Terungkap bahwa anaknya dirudapaksa tujuh bulan lalu tepatnya April 2021.

Korban Melahirkan di Toilet

Santriwati berinisial S melahirkan bayi perempuan di dalam toilet.

Korban dirudapaksa oleh sang guru pada April 2021 saat bulan puasa Ramadhan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan saat kejadian, seluruh santri tengah pulang ke rumah masing-masing karena menjalankan ibadah puasa pertama keluarga.

Namun S memilih tetap di pondok karena desanya berada cukup jauh dari ponpes.

Tapi kondisi itu ternyata dimanfaatkan oleh pelaku MST.

MST datang ke asrama putri tempat S menginap.

Di lokasi itu pelaku merudapaksa korban.

"Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan namun kalah tenaga," kata Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Fitur Anti Hapus Pesan dan Akses Reels Instagram di WhatsApp, Simak Fitur Terbaru Lainnya di 2022

Baca juga: Suka Memberi Uang kepada Anak-anak, Ternyata Tipuan Kakek Cabul di Katingan Mencari Mangsa

Dua bulan berselang dari peristiwa itu, S mengaku tidak datang bulan.

Enam bulan berselang tepatnya pada 21 Desember 2021 korban melahirkan seorang bayi prematur di kamar mandi asrama ponpes.

"Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap," ujarnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, hingga saat ini korban tindak kekerasan seksual MST yang diketahui satu orang, yakni S.

Namun penyidik masih mengembangkan kemungkinan ada korban lain.

"Sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, MST pada 2006 pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan atas kasus pencabulan.

Setelah keluar, MST ternyata mendirikan pondok pesantren dan ikut menjadi salah satu pengajar.

"Betul 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," kata Acep, Minggu (2/1/2021).

Baca juga: Warga Batumandi Balangan ini Beri Rp 6.000 ke Bocah di Bawah Umur, Pascalakukan Tindakan Cabul

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pria di OKU Kaget Putrinya Tiba-tiba Melahirkan, Korban Ternyata Dirudapaksa Pimpinan Ponpes.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved