Puasa Hari Jumat
Hukum Puasa di Hari Jumat, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Sebab, selain Idul Fitri dan Idul Adha, Allah SWT juga menjadikan hari Jumat sebagai hari yang spesial bagi umat Islam.
Dalam kitab ini, Imam An-Nawawi, sebagaimana dikutip As-Suyuthi, menjelaskan:
الصحيح من مذهبنا وبه قطع الجمهور كراهة صوم الجمعة منفردا، وفي وجه أنه لا يكره إلا لمن لو صامه منعه من العبادة وأضعفه
Artinya, “Pendapat yang paling shahih menurut madzhab kami dan ini termasuk pendapat jumhur ulama bahwa puasa hari Jumat makruh kalau tidak puasa sebelum dan sesudahnya. Sebagian pendapat mengatakan tidak makruh kecuali bagi orang yang terhalang ibadahnya lantaran puasa dan tubuhnya lemah.”
Berdasarkan pendapat di atas, jumhur ulama mengatakan makruh puasa hari Jumat bila tidak dibarengi puasa hari Kamis atau hari Sabtu.
Penjelasan itu rupanya sependapat dengan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Menurut UAS, puasa di hari Jumat sendirian itu dilarang.
"Maka kalau puasa hari Jumat dahului hari kamis, jadi Kamis-Jumat. Atau didahulukan hari Jumat kemudian ditambah Sabtu, jadi Jumat-Sabtu. Atau Kamis-Jumat-Sabtu juga boleh," jelasnya dilansir dari tayangan YouTube Xis-OnVlog, Jumat (12/10/2018).
Namun, kata dia, lain halnya dengan puasa Nabi Daud.
Pada puasa Nabi Daud, diperbolehkan puasa hari Jumat sendirian.
"Adapun kalau dia puasa Nabi Daud, dimulainya hari Senin, maka Selasa makan, Rabu puasa, Kamis makan, Jumat puasa, otomatis Sabtu makan, maka puasa Jumatnya jadi sendiri, kalau bertepatan dengan puasa Daud boleh Jumat sendirian, begitu fatwa ulama Arab Saudi," bebernya.
"Yang tak boleh itu sendirian, karena jumat hari raya bagi umat Islam," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkan Puasa di Hari Jumat? Bagaimana Hukumnya, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ustadz-abdul-somad-alias-uas.jpg)