Wabah Corona
Kasus Omicron Terus Meningkat, Kemendagri Minta Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Kasus Omicron di Indonesia terus meningkat. Pemerintah meminta kepada sejumlah masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus Omicron di Indonesia terus meningkat. Pemerintah meminta kepada sejumlah masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri.
Termasuk khususnya untuk perjalanan dinas ke luar negeri juga hendaknya ditunda dulu.
Dalam rangka menyegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh jajaran dan staf di Pemerintah Provinsi hingga DPRD DKI Jakarta diminta untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Evaluasi Rancangan Peraturan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.
"Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia, maka Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri, kecuali kegiatan yang bersifat urgent sebagaimana dimaksud Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tanggal 6 Desember 2021 Hal Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri," bunyi surat hasil evaluasi rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022 yang dilihat, Kamis (6/1/22).
Baca juga: Didampingi Ketua TP PKK, Bupati Kotabaru Meninjau Launching Vaksinasi Usia Anak di SDN 1 Semayap
Baca juga: Joki Vaksin Ditangkap di Puskesmas Terminal Banjarmasin, Begini Kata Jubir Satgas Covid-19
Kemendagri mencatat total belanja perjalanan dinas dalam APBD 2022 sekitar Rp 278,92 miliar dengan rincian belanja dalam negeri Rp 175,48 miliar dan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 103,43 miliar.
Meski demikian, Kemendagri berharap Pemprov DKI dan DPRD DKI dapat merasionalkan anggaran tersebut.
"Harus dirasionalkan dengan memerhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan," paparnya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ungkap terdapat 252 kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Ibu Kota.
"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Yang dari kasus impor 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022) malam.
Ariza berujar bahwa saat ini seluruh pasien Covid-19 varian Omicron tersebut berada di Wisma Atlet Kemayoran, dan RSPI Sulianto Saroso.
Menurut Ariza, terpaparnya varian virus tersebut pada umumnya akibat berpergian dari luar negeri.
"Umumnya ini akibat yang datang dari luar negeri," ucapnya.
Lanjutnya, kata Ariza, pentingnya masyarakat yang berpergian dari luar negeri untuk mematuhi karantina.
"Untuk itu kita liat tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan kesungguhannya keseriusannya dan minta lagi soal karantina Pak Menko juga Pak Luhut tadi juga sudah menyampaikan lagi hari ini pentingnya karantina," jelas Ariza.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Kemendagri Minta Pemprov dan DPRD DKI Tunda Dinas Luar Negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/vaksinasi-covid-19-warga-di-hss.jpg)