Berita Banjarmasin

Tiga Bangunan di Area Pembangunan Jembatan HKSN Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

Untuk melakukan penyelesaian pembangunan Jembatan HKSN, Pemko Banjarmasin melakukan pembebasan lahan dan persil.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Bangunan yang dibongkar oleh Satpol PP Banjarmasin untuk penyelesaian pembangunan Jembatan HKSN. 

Sebelum proses pembongkaran dilakukan, pemilik persil sendiri sempat melakukan protes dan berdialog dengan petugas.

Baca juga: Kabupaten Balangan menjadi satu wilayah yang mendapat dukungan fasilitas vaksin dari BINDA Kalsel.

Baca juga: Sebulan SPBU Mini Polsek Pelaihari Salurkan Puluhan Liter, Kadang Anggota Lakukan Hal ini

"Sebenarnya kami meminta kebijaksanaan, karena posisinya sebenarnya sudah mulai kami bongkar sendiri dari kemarin agar materialnya seperti kayu-kayunya bisa digunakan lagi. Tapi ini dibongkar dan materialnya hancur, kemudian material bongkaran ditinggalkan begitu saja sampai menutupi akses jalan keluar masuk," ujar salah seorang anak dari pemilik bangunan yang ikut dibongkar, Edy.

Pria berusia 35 tahun ini menjelaskan setelah bangunan tersebut dibongkar maka orangtuanya akan menempati bangunan yang ada di belakangnya dan tidak terkena pembongkaran.

"Walaupun agak kecil tapi masih bisa ditempati, jadi sementara tinggal di sana," katanya.

Disinggung mengenai proses gugatannya di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Edy menerangkan rencananya akan dilakukan mediasi.

"Rencananya Rabu nanti akan ada mediasi. Kalau Pemko bersikeras dengan harga yang ditetapkan appraisal kami meminta penjelasan dari tim appraisalnya. Kenapa bangunan yang ada tempat usaha atau tokonya bisa lebih murah dari yang tanpa toko. Dan orangtua kami sudah menempati rumah ini sejak tahun 1977," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved