Berita Banjarbaru

Tak Kunjung Selesai, Proyek Peninggian Jalan A Yani di Lianganggang Masih Seperti Bubur

Pengerjaan jalan jurusan Pelaihari Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lianganggang Banjarbaru hingga batas kota Pelaihari tak kunjung selesai

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Pengerjaan jalan jurusan Pelaihari Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lianganggang Banjarbaru hingga batas kota Pelaihari Tanahlaut belum juga selesai, Senin (10/1/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pengerjaan jalan jurusan Pelaihari Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Lianganggang Banjarbaru hingga batas kota Pelaihari Tanahlaut hingga kini belum juga selesai. 

Masuk dalam hari ke 10 masa denda, jalan Lianganggang masih bak kubangan lumpur pada bagian depan dari arah Banjarbaru.

Meski begitu, satu sisi badan jalan telah ditinggikan, namun usai hujan jalan tetap kembali becek.

Seperti diketahui sejak 1 Januari kontraktor bekerja di masa denda dikarenakan waktu pengerjaan seharusnya selesai di 31 Desember 2021 lalu.

Baca juga: Kontraktor Perbaikan Jalan Lianganggang Kalsel Didenda Rp 74 Juta Per Hari

Baca juga: Warga Lianganggang Kota Banjarbaru Demo Tuntut Jalan Kubangan Segera Diiperbaiki

Baca juga: Proyek Jalan Nasional di Lianganggang Molor, DPRD Kalsel Minta BPJN Selektif Tentukan Kontraktor

Pekerja terus meninggikan badan jalan, membuang lumpur ke selokan jalan, dan melanjutkan pengaspalan satu sisi badan jalan.

Pada RT 02 Kelurahan Landasan Ulin Selatan yang sebelumnya terjadi demo warga setengah badan jalan telah ditinggikan, sementara setengahnya masih dibuka untuk kendaraan dan dalam kondisi berlumpur tebal.

Pada arah Banjarbaru sendiri jalan masih ditutup oleh Polres Banjarbaru di perempatan Jalan Trikora dan Lianganggang. Meski begitu masih ada kendaraan roda empat hingga roda enam yang melintas. Termasuk dari arah Pelaihari.

Pada beberapa titik jalan juga sudah diaspal. Hal itu disebabkan sebagian subkontraktor sudah menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan ada juga yang belum.

PPK rehabilitasi jalan Lianganggang hingga batas kota Pelaihari dari BPJN wilayah XI Kalsel, Mirnasari mengatakan pada rehabilitasi di seksi 2, segmen 2 sudah mulus.

"Sudah mulus lengkap dengan Marka dan patok jalan," ujarnya.

Masa denda sendiri hingga 90 hari ke depan, meski begitu Mirnasari optimis jalan bisa selesai sebelum 90 hari ke depan.

Meski kontraktor diberi waktu hingga 90 hari ke depan, Mirnasari menjamin kontraktor tidak mau menyelesaikan proyek hingga 90 hari ke depan.

"Karena kan denda per harinya besar itu 1/1000 dikali nilai kontrak," ujarnya.

Jika dihitung maka per hari total denda dari dua kontaktor yang bekerja di ruas jalan Lianganggang hingga batas kota Pelaihari didenda Rp 74,6 juta per hari. Jika hingga hari ke 10 belum juga selesai maka Kontraktor sudah harus membayar Rp 746 juta.

Diketahui proyek rehabilitasi jalan Lianganggang Banjarbaru hingga batas Tanahlaut dan Bati-bati hingga batas kota Pelaihari seharusnya selesai di 31 Desember 2021 ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved