Selebrita

Kondisi Nia Ramadhani Bersama Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Narkoba, Air Mata Diusap

Ardi Bakrie yang ada disisi kanan sang istri, berusaha menenangkan Nia Ramadhani begitu divonis setahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Neger

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021)Tangisan Nia Ramadhani Pecah Saat Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardie Bakrie Tenangkan Istrinya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta supirnya, Zen Vivanto divonis setahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikatakan hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindka pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," jelas Hakim Ketua.

Baca juga: Ruben Onsu Bangga Punya Anak Betrand Peto, Performa 0nyo dan Thalia Disanjung Suami Sarwendah

Baca juga: Ekpresi Ria Ricis Kala Teuku Ryan Berduaan dengan Perempuan, Tak Percaya Suami Berbuat Macam-macam

Pantauan Tribunnews.com di dalam ruang sidang, Nia Ramadhani terlihat menunduk dan menangis usai mendengar vonis hakim.

Sesekali ia mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.

Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.

Seperti dilansir di Tribunnews.com dengan judul Momen Nia Ramadhani Menangis Ketika Bersama Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba, Ardi Bakrie yang ada disisi kanan sang istri, berusaha menenangkan Nia Ramadhani.

Tangannya pun memegang tangan Nia, sebagai bentuk meredakan kesedihan sang istri yang mendengar putusan satu tahun penjara.

Usai sidang, Nia Ramadhani masih sesugukan yang terlihat ketika berjalan dari kursi panas ruang sidang menuju mobilnya, yang terparkir didepan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Reino Barack Puas Kala Belanja Bersama Syahrini, Incess Akui Gemas dengan Ulah Sang Suami

Baca juga: Hadiah Raffi Ahmad untuk Manager Nagita, Curhat Tak Punya Anak Hingga 12 Tahun

Ajukan Banding

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto kasus narkotika menyatakan mengambil upaya hukum banding atas vonis satu tahun penjara.

Keputusan banding tersebut disampaikan Ardi Bakrie usai majelis hakim membacakan vonis kepada ketiganya.

"Ya majelis hakim, kami akan mengajukan banding," kata Ardi Bakrie, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (11/1/2022).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang vonis di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang vonis di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). (Kompas.com)

Tidak hanya itu, usai sidang, keputusan banding itu juga disampaikan kuasa hukum para terdakwa, Waode Nur Zainab usai Hakim Ketua Muhammad Damis persilahkan untuk terdakwa menanggapi putusan yang telah diberikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved