OTT KPK di HSU

Total Uang dan Aset Abdul Wahid Disita Mencapai Rp 14,2 M, KPK : Berbagai Kasus

Total nilai uang tunai dan aset disita dari mantan bupati HSU Abdul Wahid oleh KPK mencapai Rp 14,2 miliar.

Editor: M.Risman Noor
tribunnews.com
Bupati HSU Abdul Wahid diperiksa KPK, Kamis (18/11/2021). 

Perkara ini diawali saat Abdul Wahid selaku Bupati menunjuk Maliki sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU.

KPK menduga ada penyerahan sejumlah uang yang dilakukan Maliki kepada Wahid untuk mendapatkan posisi sebagai kepala dinas.

“Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh MK (Maliki) untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya telah ada permintaan oleh tersangka AW (Abdul Wahid),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved