CPNS 2022
Nasib Penerimaan CPNS di Tahun 2022, Begini Jawaban dari Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan pada tahun 2022 tak ada perekrutan CPNS.
1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Seleksi kompetensi III
Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.
Baca juga: Sebanyak 65 Formasi CPNS Kalsel Tak Terisi, Diusulkan Kembali di 2022
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru
Hasil seleksi PPPK Guru tahap II yang terlaksana sebelum ini, para guru dapat mengecek kelulusan pada laman PPPK Guru dan portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Laman SSCASN
1. Pertama, buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemudian, arahkan kursor pada menu "Layanan Informasi" yang tertera pada bagian atas laman SSCASN
3. Klik "Hasil Seleksi PPPK Guru"