CPNS 2022

Nasib Penerimaan CPNS di Tahun 2022, Begini Jawaban dari Menpan RB Tjahjo Kumolo

Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan pada tahun 2022 tak ada perekrutan CPNS.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/dony usman
peserta tes SKD CPNS yang ikuti ujian di BKPP Tabalong jalani proses registrasi 

Bagi yang belum lolos di Tahap II, masih memiliki kesempatan untuk mencoba peruntungan di seleksi kompetensi Tahap III.

Baca juga: Data BPJS Kesehatan yang Bocor Termasuk ASN, TNI & Polri, Tjahjo Kumolo Minta Kemkominfo Usut Tuntas

Bagi peserta yang belum lolos tahap I dan II, masih bisa mengikutip seleksi tahap tiga dengan syarat berikut:

Pertama, guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Kedua, tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Ketiga, guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Keempat, lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Para CPNS mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) di Gedung 2 BKPSDM, Jalan Pemuda, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021).
Para CPNS mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) di Gedung 2 BKPSDM, Jalan Pemuda, Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021). (DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)

Tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Berdasarkan informasi pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, seleksi kompetensi PPPK Guru terbagi menjadi tiga tahap.

Peserta seleksi calon PPPK Guru di lingkup Pemko Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/frans)

Seleki kompetensi I

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

Serta Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

Seleksi kompetensi II

Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Baca juga: Ngurus SKCK, Warga HSS Ini Siapkan Pemberkasan untuk CPNS di Banjarbaru

Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved